Penandatanganan Memorandum Of Agreement (moa) Dengan Fakultas Hukum Vrije Universiteit Amsterdam Belanda

Penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Fakultas Hukum Vrije Universiteit Amsterdam Belanda

Dekan FH-UH Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum., melakukan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Dekan Fakultas Hukum Vrije Universiteit Amsterdam Prof. Dr. Mr. W.H.A.C.M. (Willem) Bouwens pada Rabu (19/9) di kampus Vrije Universiteit Amsterdam Belanda. Kerjasama kedua belah pihak dilakukan dalam hal pendidikan akademik, kolaborasi penelitian dan pengembangan sumber daya manusia.


Kedepan, sebagai wujud kerjasama tersebut akan dilakukan pertukaran dosen pengajar (exchange faculties) dan pertukaran mahasiswa (exchange students). Pertukaran dosen pengajar akan dilakukan dalam wujud antara lain mengadakan penelitian bersama, program peningkatan keterampilan mengajar dan penelitian, dan diskusi akademis. Sedangkan dalam hal pertukaran mahasiswa akan dilakukan dalam bentuk penyelenggaraan double degree/joint-degree baik untuk di tingkat Sarjana Hukum (LL.B) maupun Magister (LL.M).

Penandatanganan MoA ini merupakan bagian dari rangkaian acara kunjungan Delegasi Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unhas Kerjasama Kejaksaan RI yang didampingi Dekan FH-UH Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum., Ketua Program Studi S3 Ilmu Hukum Prof. Dr. Marwati Riza S.H., M.Si., Guru Besar dan dosen serta pejabat dari Kejaksaan yang diwakili oleh Sekretaris Badan Diklat Kejaksaan RI Abdoel Kadiroen, S.H., M.H. Kunjungan ini dalam rangka diskusi dengan sejumlah pakar terkait penulisan jurnal internasional yang bereputasi dan juga perkembangan hukum secara internasional dalam rangka melihat perkembangan studi komparasi Hukum Indonesia dan Belanda.