Anti Corruption Summit (acs) Iii Tahun 2018 Kerja Sama Kpk Ri Dengan Fakultas Hukum Unhas

Anti Corruption Summit (ACS) III Tahun 2018 kerja sama KPK RI dengan Fakultas Hukum Unhas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI berkerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin menggelar Anti Corruption Summit (ACS) III Tahun 2018 di Hotel Four Points Makassar yang berlangsung tanggal 23-24 Oktober 2018 dan mengusung tema “Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Masyarakat Sipil dalam Pemberantasan Korupsi”.


Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, S.H., LL.M., Ph.D., Gubernur Sulawesi Selatan Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M.Agr., Konsulat Jenderal (Konjen) Australia di Makassar, Richard Mathews, Rektor Unhas Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, M.A., Rektor Institut Teknologi Bandung Prof. Dr. Ir. Kadarsah Suryadi, DEA., Rektor Universitas Airlangga Prof. Dr. H. Mohammad Nasih, M.T., S.E., Ak., CMA., Rektor Universitas Negeri Makassar Prof. Dr. H. Husain Syam, M.T.P., Rektor Universitas Fajar Prof. Drs. H. Sadly Abdul Djabbar, MPA., Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Islam Indonesia Prof. Dr. Mahfud MD., Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, SH., M.Li, Ketua Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) Ema Husain, serta diikuti Peserta ACS 2018 yang terdiri dari 150 orang perwakilan pusat kajian anti korupsi, perwakilan perguruan tinggi, perwakilan komunitas masyarakat sipil dan para penggiat antikorupsi.


Dalam sambutannya Rektor Unhas menyampaikan terima kepada KPK yang telah mempercayakan penyelenggaraan ACS Tahun 2018 bersama Unhas dan juga terima kasih kepada Dekan Fakultas Hukum Unhas yang telah mempersiapkan kegiatan ini. Rektor kemudian mengatakan bahwa KPK tidak sendiri, Unhas bersama civil society akan bahu membahu mensupport program KPK. Perguruan Tinggi akan melakukan kajian sebagai upaya yang lebih integratif dan sinergis guna menciptakan masyarakat yang bersih dan sebagai tanggung jawab moral agar Pemprov Sulsel bersih. Rektor berharap kegiatan ini dapat menjadi ajang diskusi yang cerdas dan menghasilkan diskusi yang konstruktif dalam upaya pencegahan korupsi.


Konjen Australia dalam sambutannya menyampaikan bahwa kali ini adalah tahun kedua Konsulat Australia dalam mendukung kegiatan ACS, yakni sebelumnya kegiatan ACS II di Yogyakarta. Peran Perguruan Tinggi diperlukan dalam mendukung pemberantasan korupsi. ACS merupakan ruang besar untuk memperdalam studi tentang korupsi dan penyebabnya. Konjen Australia juga menceritakan pengalamannya bekerja sama dengan SPAK sebagai penggerak perubahan masyarakat yang efektif karena mendorong perubahan sikap terhadap contoh kecil korupsi seperti praktek menyontek, uang rokok, pemberian hadiah dan lain-lain. Konjen berharap ACS ini sebagai wadah bagi Perguruan Tinggi dan berbagai unsur masyarkat untuk memikirkan cara-cara baru melawan korupsi.


Gubernur melalui sambutannya memberikan apresiasi kepada KPK dan juga kepada Unhas sebagai tuan rumah penyelenggaraan ACS III ini. Pihaknya mencoba mendorong pemerintahan yang berintegritas. Gubernur kemudian mengajak agar mari bekerja dengan hati mengupas berbagai persoalan dalam perbaikan kinerja pemerintahan ke depan.

Wakil Ketua KPK dalam sambutannya mengharapkan dukungan dari seluruh universitas dalam membantu kinerja KPK dalam hal upaya pendidikan dalam pencegahan korupsi. Mengajak untuk melakukan kajian bagaimana memberantas korupsi. KPK sadar pemberantasan korupsi tidak dapat dipikul sendiri oleh KPK dan harus ada dukungan dari semua elemen komponen bangsa olehnya itu kehadiran Perguruan Tinggi dibutuhkan. Wakil Ketua KPK mengajak agar memperbaiki niat dan berharap universitas harus lebih bagus dan bersih agar dapat didengar. KPK akan terus berupaya mengumpulkan inisiatif masyarakat guna meningkatkan terobosan yang bisa dilakukan bersama KPK dan juga akan menjamin keberlanjutan implementasinya.

Dalam kegiatan ini, KPK akan melakukan diseminasi dan konsolidasi program pencegahan korupsi berbasis perguruan tinggi bersama para peserta. Setiap forum diskusi pleno akan mengangkat topik yang berbeda-beda. Topik yang akan dibahas dalam diskusi pleno, antara lain, Peran Kampus Dan Akademisi Dalam Mendorong Kebijakan Pemberantasan Korupsi, Implementasi Pendidikan Anti Korupsi di Perguruan Tinggi, Penguatan Kelembagaan Antikorupsi Di Perguruan Tinggi Dan Organisasi Masyarakat Sipil, Penyusunan Program Tata Kelola Perguruan Tinggi, Gerakan Anti-Korupsi melalui Media Massa dan Media Sosial, Gerakan Anti Korupsi Berbasis Masyarakat, Peran Perempuan Dalam Pemberantasan Korupsi, Kajian Akademis sebagai Dasar Kebijakan Publik, dan Insersi Nilai Anti-Korupsi dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kolaborasi dan diskusi ini akan menghasilkan kajian-kajian yang merupakan ide asli dari peserta untuk dikembangkan dan diimplementasikan selama dua tahun ke depan. Selain itu, KPK berharap akan terbentuk pusat kajian antikorupsi baru yang siap menjadi pusat pembelajaran dan menjadi mitra pemerintah daerah dan masyarakat. Kegiatan ini akan berfokus pada revitalisasi dan penguatan kapasitas pusat kajian antikorupsi. Selain itu, melalui pertemuan ini diharapkan kolaborasi antara perguruan tinggi dan komunitas masyarakat sipil semakin kuat.