Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional 2018

Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional 2018

Memperingati Hari Anti Korupsi Internasional 9 Desember, Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum., mengatakan ada pergerakan signifikan yang bagus dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Meskipun rilis terakhir Transparency International (TI), Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia masih berada di angka 37. Kita harus melihat secara umum, bagaimana komitmen atau political will dari pemerintah dan penegak hukum untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia, pemberantasan korupsi harus dibarengi dengan kesadaran hukum masyarakat, agar pencegahan dan pemberantasan korupsi juga semakin bagus. Namun di sisi lain masih ada oknum pejabat yang memperlihatkan perilaku buruk dengan melakukan korupsi. Seharusnya mereka memberi contoh, agar semua elemen masyarakat bisa mengikutinya. Apalagi keteladanan itu sangat penting dalam konteks bernegara.


Khusus di Sulawesi Selatan (Sulsel), upaya pencegahan dan penindakan korupsi yang dilakukan Kejaksaan dan Kepolisian sudah cukup bagus. Meskipun diakui masih sering ditemui kritikan terhadap Kejaksaan, Kepolisian, dan penegak hukum lainnya, khususnya dalam pemberantasan korupsi di Sulsel. Masyarakat ingin ada upaya signifikan dari penegak hukum dalam pemberantasan korupsi, penegak hukum kita sudah memberi respon terhadap laporan yang masuk, dengan melakukan langkah pencegahan dan penindakan.

Perguruan tinggi sangat berperan penting dalam memberi teladan dan contoh anti korupsi terhadap masyarakat, utamanya di lingkungan sekitar. Termasuk perguruan tinggi ilmu hukum, yang notabene melahirkan calon penegak hukum. Sejak awal, di kurikulum dipersiapkan alumni secara substansi dan perilaku untuk menumbuhkan sikap anti korupsi, salah satu upaya perguruan tinggi melahirkan alumni yang anti korupsi yang sifatnya soft skill berupa pelatihan pencegahan dan penindakan terhadap pelaku korupsi. Bukan hanya itu, contoh kecilnya dengan selalu menekankan ke mahasiswa agar perilaku nyontek itu tidak dilakukan. Setiap dosen pun sudah siap memberi sanksi tegas jika menemukan mahasiswa nyontek.

Menyambut Hari Anti Korupsi Internasional, Dekan FH-UH berharap perilaku tindak pidana korupsi dapat diminimalisir. Harapan kita pasti agar tidak ada lagi korupsi, khususnya di Indonesia. Caranya, sikap dan perilaku anti korupsi harus dikembangkan sejak dini, dimulai dari lingkungan masing-masing.

 

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Dekan FH Unhas : Sikap Anti Korupsi Harus Dikembangkan, http://makassar.tribunnews.com/2018/12/08/dekan-fh-unhas-sikap-anti-korupsi-harus-dikembangkan.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Sambut Hari Anti Korupsi Internasional, Begini Kata Dekan Fakultas Hukum Unhas, http://makassar.tribunnews.com/2018/12/08/sambut-hari-anti-korupsi-internasional-begini-kata-dekan-fakultas-hukum-unhas.