Brigpol Dw Dipecat, Dekan Fakultas Hukum Unhas Apresiasi Ketegasan Pimpinan Kepolisian

Brigpol DW Dipecat, Dekan Fakultas Hukum Unhas Apresiasi Ketegasan Pimpinan Kepolisian

Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Dr Farida Patittingi SH MHum mengapresiasi tindakan tegas pimpinan kepolisian terhadap oknum polwan Polrestabes Makassar, Brigpol DW.

Polwan yang sebelumnya bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar itu, mendapat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) gara-gara foto asusilanya tersebar di media sosial (internet).

Tindakan tegas tersebut, kata Farida Patittingi, memberikan pesan secara khusus kepada anggota Polri, dan masyarakat secara umum agar berhati-hati dalam bertindak.

"Tindakan tegas dari pimpinan kepolisian patut diapresiasi, sebagai upaya untuk membersihkan oknum yang telah mencoreng nama baik, dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik kepada Polri," kata Farida Patittingi, kepada tribun-timur.com, Sabtu (5/1/2019).

Ketua Asosiasi Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia tersebut menambahkan, ketika telah mengucapkan sumpah sebagai anggota Polri, maka wajib tunduk pada peraturan disiplin atau kode etik Polri.

Sehingga kata dia, setiap anggota Polri harus siap menerima konsekuensi jika melakukan pelanggaran hukum, maupun melanggar etika kepolisian.

"Selain sanksi etik dari institusi, oknum polwan tersebut juga bisa dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," ujarnya.

Sekadar diketahui, pemecatan Brigpol DW gegara perbuatannya dianggap masuk dalam kategori pelanggaran disiplin dan kode etik Polri kategori berat.

"Ya, dia lakukan kegiatan-kegiatan asusila lah, itu saja," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo.

Selain Brigpol DW, oknum polisi lainnya, AKP JNW juga dipecat pada Rabu (2/1/2019) lalu, gegara malas berkantor.

 

 

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Brigpol DW Dipecat, Dekan Hukum Unhas Apresiasi Ketegasan Pimpinan Kepolisian, http://makassar.tribunnews.com/2019/01/05/brigpol-dw-dipecat-dekan-hukum-unhas-apresiasi-ketegasan-pimpinan-kepolisian.

Penulis: Amiruddin         

Editor: Suryana Anas