Wawancara Peserta Seleksi Jalur Non Subsidi (jns) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin

Wawancara Peserta Seleksi Jalur Non Subsidi (JNS) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin

Penerimaan Mahasiswa Jalur Non-Subsidi adalah salah satu jalur seleksi mandiri yang diselenggarakan oleh Universitas Hasanuddin untuk menjaring calon mahasiswa yang mempunyai prestasi akademik di samping kemampuan finansial.

Pada hari Rabu (25/7) berlangsung seleksi wawancara terhadap peserta seleksi Jalur Mandiri Unhas, khusus untuk Jalur Non Subsidi (JNS) dan Jalur Prestasi Olahraga, Seni, dan Keilmuan (POSK). Wawancara dilaksanakan serentak pada 15 fakultas di Unhas. 

 

Pada wawancara di Fakultas Hukum, setiap peserta menghadapi profesor dan dosen senior. "Kita tidak hanya mencari yang mau, tetapi juga yang memiliki motivasi dan karakter. Pewawancara memperhatikan juga hal-hal yang tampak seperti kerapian berbusana, perilaku, cara menjawab, termasuk tentu saja pengetahuan dasar tentang Ilmu Hukum," kata Dekan FH-UH, Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum.

  

Penilaian kelulusan Jalur Mandiri Unhas untuk JNS dan POSK akan ditentukan oleh tiga variabel, yaitu hasil SBMPTN, hasil tes psikologi, dan hasil wawancara.  Mahasiswa yang diterima melalui JNS dan POSK akan diumumkan pada tanggal 1 Agustus 2018. Seluruh informasi berkaitan proses penerimaan JNS dapat diikuti melalui website http://unhas.ac.id/pmb.  Pendaftar dan orang tua serta masyarakat diharapkan mengunjungi secara reguler website tersebut.