Penandatanganan Letter Of Intent Dengan Faculty Of Law - Monash University

Penandatanganan Letter of Intent dengan Faculty of Law - Monash University

Fakultas Hukum Unhas menjalin kerjasama dan melakukan penandatanganan Letter of Intent dengan Faculty of Law, Monash University yang dipimpin oleh Prof. JONATHAN CLOUGH (Associate Dean - International) dan Prof. STEPHEN BARKOCZY (Associate Dean - Engagement) pada Selasa (21/8) di kampus Monash University, Melbourne - Australia.


Fokus kerjasama adalah pembukaan kelas internasional yang rencananya akan dilakukan pada tahun ajaran baru 2019-2020. Sebagai langkah awal akan dilakukan penjajakan kelas pengantar hukum Indonesia dan Australia untuk saling berbagi sistem hukum. Disamping itu, juga akan dibuka kolaborasi penelitian di bidang hukum maritim, hukum siber, hukuman mati, hukum transnasional dan isu isu lain sebagai peningkatan mutu penulisan di jurnal internasional bagi dosen. Hal terpenting lain adalah pengembangan klinik hukum dimana Monash University telah mengembangkan klinik hukum dalam beberapa isu seperti imigrasi, hukum transnasional dan hukuman mati.

Fakultas Hukum Unhas terus mempercepat terlaksananya program-program yang mendukung untuk mewujudkan Fakultas Hukum Unhas sebagai salah satu kampus berkelas di dunia. Selain pada strata S1, dijajaki pula kerjasama pada strata S2 dan S3 khususnya pada exchange students dan benchmarking. Suasana diskusi berlangsung sangat baik dan pihak Faculty of Law Monash University sangat menyambut kedatangan Fakultas Hukum Unhas.


Delegasi Fakultas Hukum Unhas terdiri dari Dekan FH-UH Prof. Dr. FARIDA PATITTINGI, SH., MHum., Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Prof. Dr. HAMZAH HALIM, SH., MH., Prof. DR. MUSAKKIR, SH., MH., (Senat FH-UH), Dr. WINNER SITORUS, SH., MH., LLM. (Ketua Departemen Hukum Keperdataan), Dr. IIN KARITA SAKHARINA, SH., MA. (Ketua Departemen Hukum Internasional), BIRKAH LATIF, SH., MH., LLM. (International Undergraduate Program FH-UH) dan Dr. MASKUN, SH., LLM. (Ketua Program Studi Ilmu Hukum).