Sosialisasi Dan Penjaringan Calon Hakim Agung Tahun 2018

SOSIALISASI DAN PENJARINGAN CALON HAKIM AGUNG TAHUN 2018

Komisi Yudisial (KY) kembali membuka penerimaan Calon Hakim Agung (CHA) Tahun 2018 untuk memenuhi kebutuhan di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Sehubungan dengan hal tersebut, pada Jumat (24/08) KY mengadakan Sosialisasi dan Penjaringan CHA Tahun 2018 yang dilaksanakan serentak di 2 kota yakni Medan dan Makassar sebagai perwakilan kota dengan SDM potensial yang cukup besar. Di Medan, sosialisasi dan penjaringan CHA dilaksanakan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dan di Makassar dilaksanakan di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Sosialisasi ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi seleksi CHA di daerah potensial, meningkatkan partisipasi publik dalam mengikuti seleksi CHA, meningkatkan pendaftar CHA, dan memperoleh masukan tentang metode seleksi/penjaringan CHA.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari, S.H., M.Hum., Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum., serta peserta yang berasal dari Ketua, Wakil Ketua dan Hakim Tinggi dari Pengadilan Tinggi, Pengadilan Tinggi Agama, Pengadilan Tinggi TUN, dan Pengadilan Militer Tinggi, juga Ketua, Wakil Ketua dan Hakim dari Pengadilan Negeri Makassar, Pengadilan Agama Makassar, Pengadilan TUN Makassar, dan perwakilan Hakim Militer, serta dihadiri pula dosen Perguruan Tinggi Makassar dan advokat.


Dalam sambutannya, Dekan berharap agar sosialisasi ini dapat mencari dan menjaring CHA yang dapat memenuhi ekspektasi dari KY yang memiliki kapasitas keilmuan maupun rekam jejak yang baik dan integritas moral karena Hakim Agung merupakan benteng terakhir dari Peradilan. KY harus hadir dan langsung ke kampus sebagai representasi masyarakat yang dipercaya memiliki kapasitas intelektual dan integritas moral yang baik. Dekan juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari, S.H., M.Hum., yang telah hadir dan menyelenggarakan sosialisasi ini di Fakultas Hukum Unhas. Dekan kemudian mendorong dosen dan guru besar serta alumni Fakultas Hukum Unhas yang memenuhi kriteria untuk mengikuti penjaringan CHA yang memiliki komitmen untuk menghadirkan keadilan yang didambakan oleh masyarakat.

Dalam materi sosialisasinya, Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa KY membuka kesempatan kepada MA, pemerintah, dan masyarakat untuk mengajukan CHA dari jalur karier dan nonkarier yang memenuhi persyaratan dalam Seleksi CHA Tahun 2018, persyaratan dapat diakses melalui website KY www.komisiyudisial.go.id. Proses pengajuan usulan akan dibuka selama 15 hari, mulai dari tanggal 15 Agustus-6 September 2018. Pendaftaran dilakukan secara online melalui http://rekrutmen.komisiyudisial.go.id. Berkas persyaratan pendaftaran dapat dikirim/diantar langsung yang ditujukan kepada KOMISI YUDISIAL REPUBLIK INDONESIA u.p. SEKRETARIAT PANITIA SELEKSI CALON HAKIM AGUNG REPUBLIK INDONESIA, Jl. Kramat Raya No. 57, Jakarta Pusat 10450 Telp: (021) 3905876-77/31903661 Fax: (021) 31903661- paling lambat tanggal 6 September 2018 pukul 16.00 WIB (stempel pos).

Berdasarkan surat Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial Nomor 4/WKMA.NY/7/2018 tentang Pengisian Kekosongan Jabatan Hakim Agung, MA membutuhkan 8 orang Hakim Agung, di antaranya 1 orang untuk Kamar Pidana, 1 orang untuk Kamar Agama, 2 orang untuk Kamar Militer, 3 orang untuk Kamar Perdata, dan 1 orang untuk Kamar Tata Usaha Negara khusus pajak. Penerimaan CHA dimulai Rabu 15 Agustus sampai 6 September 2018 mendatang.

Prof. Aidul Fitriciada merinci bahwa 3 Hakim Agung untuk Kamar Perdata akan menggantikan Hakim Agung Soltoni Mohdally yang akan purnabakti 1 Maret 2019 dan 2 orang Hakim Agung yang telah diusulkan terdahulu, tetapi belum terpenuhi. Sementara 2 Hakim Agung untuk Kamar Militer akan menggantikan Hakim Agung Timur P. Manurung dan Gayus Lumbuun yang telah purnabakti. Untuk 1 Hakim Agung Kamar Agama akan menggantikan Hakim Agung Muhktar Zamzami yang akan purnabakti pada 1 Oktober 2018. 1 Hakim Agung Kamar Pidana akan menggantikan Hakim Agung Artidjo Alkostar yang purnabakti sejak 1 Juni 2018. Dalam seleksi ini juga mencari 1 Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara yang berpengalaman sebagai Hakim Pajak. KY kesulitan mencari Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara, padahal kebutuhannya sangat mendesak. Kesulitannya karena UU mensyaratkan harus berijazah Doktor dan Magister di Bidang Hukum dengan dasar Sarjana Hukum. Sementara kebanyakan Hakim Pajak berlatar belakang Sarjana Ekonomi. Dari jalur nonkarier, KY menyasar praktisi hukum yang bergelar Doktor dan berpengalaman di bidang hukum sekurang-kurangnya 20 tahun, baik dari unsur akademisi maupun advokat, notaris, dan lainnya.

Dalam mencari 8 CHA, KY menekankan pada aspek kapasitas dan integritas calon. Hal ini penting mengingat Hakim Agung merupakan jabatan mulia yang berperan penting dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan agung. Para CHA akan menjalani serangkaian tahapan di antaranya seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, serta wawancara terbuka. Terakhir, KY akan mengusulkan pengangkatan Hakim Agung kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan.