Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unhas Kerjasama Kejaksaan Ri Mengunjungi Leiden University Law School Di Belanda

Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unhas Kerjasama Kejaksaan RI mengunjungi Leiden University Law School di Belanda

Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unhas Kerjasama Kejaksaan RI mengunjungi Leiden University Law School di Belanda pada Selasa (18/9). Delegasi mahasiswa didampingi Dekan FH-UH Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum., Ketua Program Studi S3 Ilmu Hukum Prof. Dr. Marwati Riza S.H., M.Si., Guru Besar dan dosen serta pejabat dari Kejaksaan yang diwakili oleh Sekretaris Badan Diklat Kejaksaan RI Abdoel Kadiroen, S.H., M.H. Delegasi diterima langsung oleh Dean Leiden University Law School Prof. Dr. Joanne van der Leun.

Kunjungan ini dalam rangka menghadiri undangan dari Universitas Leiden guna menyegarkan dan memperbaharui kembali kerjasama akademik dengan Leiden University dimana antara kedua universitas telah ada MoU (Memorandum of Understanding) dan perjanjian kerjasama sebelumnya. Dekan FH-UH kembali membahas bentuk kerjasama yang dijajaki antara lain adalah penyelenggaraan double degree/joint-degree baik untuk di tingkat Sarjana Hukum (LL.B) maupun Magister (LL.M), penyelenggaraan pertukaran mahasiswa (exchange students) maupun pertukaran dosen pengajar (exchange faculties), joint supervision maupun visiting researcher untuk mahasiswa doktoral, penerimaan mahasiswa program LL.M maupun Ph.D secara lebih luas dan rutin untuk alumni FH-UH, dan lain sebagainya.


Pada kesempatan tersebut, mahasiswa dan Dosen Fakultas Hukum Unhas berdiskusi dengan sejumlah pakar tentang penulisan jurnal internasional yang bereputasi dan juga perkembangan hukum secara internasional dalam rangka melihat perkembangan studi komparasi Hukum Indonesia dan Belanda. Mahasiswa dan dosen juga berkesempatan mengunjungi perpustakaan Leiden University Law School.

Hal yang terpenting dari kunjungan akademik tersebut adalah tercapai kesepakatan dari FH-UH dan Leiden University Law School untuk menindaklanjuti semua MoU dan perjanjian kerjasama yang telah maupun baru akan dibuat, dengan program-program kerjasama yang lebih konkrit, jelas, dan saling menguatkan dan menguntungkan dalam waktu dekat ini.


Leiden University merupakan universitas tertua di Belanda, dengan tradisi panjang, penelitian mutakhir dan reputasi unggul di dunia yang menawarkan berbagai macam program. Terletak di Leiden dan didirikan pada tahun 1575 oleh Raja Belanda pada saat itu yaitu Pangeran Willem van Oranje, universitas ini terdiri dari tujuh fakultas, enam di Leiden dan satu di Den Haag. Secara keseluruhan, Leiden menawarkan sekitar 50 program gelar sarjana dan sekitar 80 program master dengan hampir 200 spesialisasi. Hampir semua program master dan PhD diajarkan dalam bahasa Inggris, seperti peningkatan jumlah program sarjana. Universitas Leiden adalah universitas bilingual resmi: Inggris dan Belanda. Universitas negeri ini dikenal sebagai universitas riset yang terkemuka di dunia karena menyatukan orang dan pengetahuan dari seluruh penjuru dunia. Terutama dalam bidang hukum yang menjadi rujukan ilmu hukum kontinental di dunia termasuk rujukan Ilmu Hukum Indonesia.