Gebyar Konstitusi V Tahun 2018 Kerja Sama Fakultas Hukum Unhas Dan Mahkamah Konstitusi Ri

Gebyar Konstitusi V Tahun 2018 Kerja Sama Fakultas Hukum Unhas dan Mahkamah Konstitusi RI

Fakultas Hukum Unhas bekerja sama dengan Mahkamah Konstitusi RI menggelar Gebyar Konstitusi V Tahun 2018 dengan tema “Patuh Pada Nomokrasi, Setia Pada Demokrasi, Bersatu di Bawah Konstitusi”. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Lembaga Debat Hukum dan Konstitusi (LEDHAK) Universitas Hasanuddin dan berlangsung pada Jum’at-Minggu, 16-18 November 2018. Kegiatannya terdiri atas Seminar Nasional dengan tema “Pancasila Beragam Rasa, Beragam Asa”, Kompetisi Peradilan Semu Nasional dan Kompetisi Debat Konstitusi Nasional.


Pembukaan Gebyar Konstitusi V dilangsungkan di Ruang Promosi Doktor Prof. Dr. Mr. Andi Zainal Abidin Farid, S.H., Lt. 3 FH-UH pada Jum’at (16/11) dan dibuka oleh Yang Mulia Hakim Mahkamah Konstitusi Dr. Manahan M.P. Sitompul, S.H., M.Hum., serta dihadiri oleh Wakil Rektor Unhas Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Prof. Dr. drg. A. Arsunan Arsin, M.Kes., Dekan FH-UH Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum., Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kemitraan FH-UH Dr. Muh. Hasrul, S.H., M.H., Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi RI Dr. Fajar Laksono Soeroso, S.H., M.H., dan delegasi peserta yang berasal dari 16 universitas di Indonesia. Turut hadir pada pembukaan kegiatan yakni Narasumber Seminar Nasional Prof. Dr. Aminuddin Ilmar, S.H., M.Hum., dan Prof. Dr. Marwan Mas, S.H., M.H.


Kabag Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK-RI sebagai penanggung jawab kegiatan ini dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin kerja sama MK-RI dengan FH-UH yang kelima kalinya dan terjalin sangat baik. Secara historis baik kekinian dan di masa yang akan datang, perguruan tinggi dan Mahkamah Konstitusi tidak dapat dipisahkan. Tema-tema yang diangkat pada kegiatan ini mengandung makna filosofi yang dalam, mengandung optimisme kita bernegara dan berkonstitusi di bawah Pancasila dan Undang-Undang Dasar NRI 1945. Kabag Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK-RI kemudian berharap kegiatan ini sebagai proses pembelajaran, membawa manfaat dan mencapai tujuan yang diharapkan serta pelaksanaannya dapat berjalan lancar.


Dekan dalam sambutannya menyampaikan bahwa tema yang diangkat mengandung makna yang dalam agar kita senantiasa berkonstitusi di bawah bingkai konstitusi dan ideologi Pancasila. Dekan juga menyampaikan terima kasih kepada LEDHAK sebagai panitia pelaksana yang telah bekerja keras dalam menyiapkan kegitan ini. Kehidupan bidang kemahasiswaan di FH-UH semakin baik dan prestasi banyak disumbangkan untuk peningkatan reputasi Unhas. Mahasiswa memiliki banyak ide dan kritik sehingga hal ini dapat disupport dan dikembangkan menjadi pengembangan kualitas diri mahasiswa secara pribadi atau pengembangan kualitas institusi. Dekan juga bererima kasih atas kehadiran Yang Mulia Hakim Mahkamah Konstitusi Dr. Manahan M.P. Sitompul, S.H., M.Hum., dan Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi RI Dr. Fajar Laksono Soeroso, S.H., M.H., serta kepada delegasi mahasiswa dan dosen pendamping peserta.


Wakil Rektor 3 Unhas dalam sambutannya menyampaikan bahwa salah satu keunggulan Unhas adalah mendorong mahasiswa untuk terus aktif dan berkreasi dan Unhas berkomitmen untuk mendorong agar terlaksananya kegiatan berkualitas seperti ini. Unhas juga tengah berbenah untuk berkompetisi ke depan dalam meningkatkan peringkat yang saat ini berada pada peringkat 8 nasional dan peran mahasiswa tentunya sangat berkontribusi.


Hakim MK-RI dalam sambutannya menyampaikan sekaitan tema kegiatan bahwa nomokrasi dan demokrasi harus seimbang, nomokrasi adalah kedaulatan hukum dan demokrasi adalah kedaulatan rakyat. Salah satu tujuan dibentuknya MK adalah untuk menjamin tegaknya konstitusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Lahirnya MK sebagai upaya mengontrol pelaksanaan UUD NRI 1945 dalam bentuk undang-undang. Pembentukan MK juga sebagai konsekuensi dari perwujudan negara hukum yang demokratis dan negara demokrasi yang berlandaskan hukum. Hakim MK-RI sangat mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan ini karena sangat tepat dalam membentuk karakter yang dapat berdemokrasi dengan baik sesuai dengan konstitusi.


Adapun 16 universitas yang ikut serta dalam kegiatan Gebyar Konstitusi V ini yakni Universitas Halu Oleo Kendari, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Universitas Surabaya, Universitas Indonesia, Universitas Sebelas Maret Solo, Universitas Timor Leste, Universitas Bosowa Makassar, Universitas Bung Hatta Padang, Universitas Mataram, Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, Universitas Sam Ratulangi Manado, Universitas Malang, Universitas Widyagama Mahakam Samarinda, Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Universitas Andalas Padang, dan Universitas Pancasila Jakarta.