Talk Show Inhouse Lawyer - Profesi Strategis Dalam Bisnis Perbankan Kerja Sama Fakultas Hukum Unhas Dengan Pt. Bank Mandiri (persero) Tbk.

Talk Show Inhouse Lawyer - Profesi Strategis dalam Bisnis Perbankan kerja sama Fakultas Hukum Unhas dengan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Fakultas Hukum Unhas berkerja sama dengan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. mengadakan kegiatan sharing knowledge berupa Talk Show dengan tema Inhouse Lawyer - Profesi Strategis dalam Bisnis Perbankan yang dilangsungkan di Ruang Promosi Doktor Prof. Dr. Mr. Andi Zainal Abidin Farid, S.H., Lt. 3 FH-UH pada Senin (19/11). Talk show ini dibuka oleh Wakil Dekan FH-UH Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kemitraan Dr. Muh. Hasrul, S.H., M.H. Hadir pula Senior Vice President/Group Head of Legal Group PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Eman Suherman yang juga sekaligus sebagai pembicara pada kegiatan ini. Talk show ini diikuti oleh mahasiswa S1 dan S2 Fakultas Hukum Unhas.


Talk show ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada para mahasiswa mengenai profesi Legal Officer atau penasehat hukum perusahaan (Inhouse Legal Counsel) dalam bisnis perbankan serta penerapan teori ilmu hukum dalam transaksi bisnis perbankan. Inhouse Lawyer merupakan sekelompok orang atau pegawai dalam perusahaan yang melakukan fungsi hukum yang dibutuhkan oleh perusahaan yang berperan guna memenuhi kebutuhan penanganan permasalahan hukum perusahaan, mempunyai tiga tugas utama yaitu sebagai Regulatory, Advisory, serta Litigation. Posisi Inhouse Lawyer harus diisi oleh orang yang mempunyai kompetensi yang mumpuni. Inhouse Lawyer di lembaga perbankan mempunyai peran dan fungsi yang strategis, yang hanya bisa ditempati oleh lulusan Fakultas Hukum, tidak bisa dari jurusan lain. Pada talk show juga diperkenalkan mengenai Legal Group PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk.