Jaksa Amerika Serikat Memberikan Kuliah Umum Di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin

JAKSA AMERIKA SERIKAT MEMBERIKAN KULIAH UMUM DI FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS HASANUDDIN

Selasa, 26  April dan rabu, 27 April 2106, di ruang promosi Doktor Lantai 3 Fakultas Hukum Unhas berlangsung kuliah umum yang disampaikan oleh Steven H. Kessler, JD, Presiden Legal Advisor, US Department of Justice, US Embassy, Jakarta di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Acara ini berlangsung dua hari ini membicarakan mengenai system hukum pidana Amerika Serikat.

Tema perkuliahan adalah; Criminal Law and Criminal Justice System: A Comparation between United States of America and Indonesia.  Mantan Jaksa di New York City ini menyampaikan bagaimana system hukum pidana di Amerika Serikat sebagai Negara Common Law System, dimana hukum mereka lebih fleksibel dari pada system hukum Indonesia.

Dijelaskan pula mengenai prosedur kerja polisi dalam mengungkap kejahatan serta contoh-contoh kasus yang terjadi dan prosedur hukum dan perlindungan HAM terutama hak tersangka dalam penegakkan hukum di Amerika Serikat. Hal ini menunjukan bahwa Amerika Serikat memiliki komitmen pada perlindungan Hak tersangka dalam penegakan hukum. Selain itu dijelaskan juga Miranda Rule,  Plea Bargaining dan beberapa konsep lain yang biasa dijalankan dalam praktik penegakkan hukum di Amerika Serikat.

(FJ)