Penandatanganan Mou Antara Fakultas Hukum Unhas Dengan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (bani)

Penandatanganan MoU antara Fakultas Hukum Unhas dengan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI)

Fakultas Hukum Unhas melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) pada Rabu (27/2) di Ruang Promosi Doktor Prof. Dr. Mr. Andi Zainal Abidin Farid FH-UH. Ketua BANI Husseyn Umar, S.H., FCBArb.,  FCIArb., mengatakan bahwa penandatanganan MoU ini juga untuk merealisasikan dan mengembangkan pengetahuan mengenai Arbitrase secara timbal balik antara kalangan akademis dan kalangan praktisi arbitrase di Indonesia. MoU yang ditandatangani merupakan landasan dalam rangka pelaksanaan kerja sama yang saling menguntungkan, ruang lingkupnya adalah kerja sama dalam peningkatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang arbitrase nasional.

Kegiatan ini merupakan rangkaian perayaan Dies Natalis Fakultas Hukum Unhas yang ke-67. Penandatanganan MoU kemudian dilanjutkan dengan Studium Generale yang dibawakan oleh H. Bambang Hariyanto, S.H., M.H., FCBArb. (Arbiter BANI/Koordinator Kerja Sama Antar Lembaga BANI) yang memaparkan tentang Perkembangan Arbitrase Bisnis di Indonesia dan Urgensi Memahaminya. Studium Generale ini dipandu oleh Moderator Dr. Winner Sitorus, S.H., M.H., LL.M. (Ketua Departemen Keperdataan FH-UH).