Pelatihan Arbitrase Investasi Internasional Dan Pemulihan Aset Di Fakultas Hukum Unhas

Pelatihan Arbitrase Investasi Internasional dan Pemulihan Aset di Fakultas Hukum Unhas

Fakultas Hukum Unhas bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Indonesia mengadakan Pelatihan Arbitrase Investasi Internasional dan Pemulihan Aset pada Selasa-Rabu (19-20/3) di Ruang Moot Court Dr. Harifin A. Tumpa FH-UH. Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan Bidang Akademik, Riset dan Inovasi FH-UH Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., serta dihadiri oleh Ketua Unit Penjaminan Mutu Akademik FH UI Dr. Yetty Komalasari Dewi, S.H., ML.I., Ketua Bidang Studi Hukum Internasional FH UI Dr. Mutiara Hikmah, S.H., M.H., dan Ketua Departemen Hukum Internasional FH-UH Dr. Iin Karita Sakharina, S.H., M.A., yang juga selaku Ketua Panitia Pelaksana.


Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan dari kerja sama dengan Belanda dalam kerangka The Netherlands Initiative for Capacity development in Higher Education (NICHE) Project yang telah berjalan sejak tahun 2015 dan akan berakhir pada tahun 2019 ini. Pelatihan ini diselenggarakan dalam bentuk roadshow di seluruh Indonesia yang dibagi dalam 3 wilayah yakni Barat, Tengah dan Timur. Arbitrase investasi internasional dan pemulihan asset merupakan dua topik dalam hukum transnasional yang melibatkan Indonesia dalam praktik. Salah satu manfaat dari pengetahuan ini adalah dapat menghasilkan koneksitas dan sinergitas antar para pemangku kepentingan terkait kedua isu tersebut.


Adapun yang menjadi pemateri pada pelatihan ini antara lain Dr. Mutiara Hikmah, S.H., M.H. (International Investment Arbitration), Dr. Riyatno, S.H., LL.M. (Investment Treaty in Substantive Protection),  Dr. Yetty Komalasari Dewi, S.H., ML.I. (Legal Framework Governing Foreign Direct Investment), Nugrahadi Hendro Yuwono (Pendekatan Indonesia dalam Perumusan Bab Investasi pada Negosiasi Perjanjian Internasional), Rizki Karim, S.H. (Investor State Arbitration), Ahmad Ghozi, S.H., LL.M. (Global Frameworks on Asset Recovery), Ahmad Qisai, Ph.D. (Pentingnya Pemulihan Aset Internasional dan Nasional), Dr. Yunus Husein, S.H., M.H. (Money Laundering Asset Recovery and The Role of Regional Government), Paku Utama, S.H., LL.M., Ph.D. (Investigasi dan Teknologi dalam Asset Recovery), dan Yusfidli, S.H., M.H. (Pemulihan Aset di Lingkup Pemerintahan Daerah).

Peserta pelatihan ini berasal dari para dosen Fakultas Hukum di bidang terkait, perwakilan dari Kementerian/Lembaga, firma hukum, maupun organisasi masyarakat sipil yang menggiati bidang tersebut. Adapun delegasi yang mengikuti kegiatan ini yakni dari FH UPN Veteran Jakarta, UIN Syarif Hidayatullah, FH Universitas Mataram, Biro Hukum Pemprov Aceh, FH Universitas Airlangga, FH Universitas Mulawarman, UIN Sunan Kalijaga, FH Universitas Riau, Biro Hukum Pemprov Sumatera Barat, FH Universitas Diponegoro, Biro Hukum Pemprov Sulawesi Barat, Biro Hukum Pemprov Maluku, FH Universitas Cendrawasih, Biro Hukum Pemprov Nusa Tenggara Barat, Biro Hukum Pemprov Jawa Barat, FH Universitas Khairun Ternate, FH Universitas Muslim Indonesia, Universitas Bosowa, UIN Alauddin, FH Universitas Tadulako, Pemkab Takalar, Pemkab Gowa, Biro Hukum Pemprov Jambi, dan Subbag Tata Hukum Pemprov Jambi.