Visitasi Akreditasi Prodi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Unhas

Visitasi Akreditasi Prodi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Unhas

Tim Asesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) melakukan Visitasi Reakreditasi Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Unhas pada 14-16 Juli 2019. Tim Asesor BAN PT terdiri atas Dr. Harry Purwanto, S.H., M.Hum., dan Dr. Iwan Permadi, S.H., M.Hum. Tim asesor BAN PT melakukan proses verifikasi di Ruang Promosi Doktor Prof. Dr. Mr. Andi Zainal Abidin Farid dan di Ruang Pusat Kajian Kejaksaan FH-UH. Hadir dalam visitasi tersebut Wakil Rektor Bidang Akademik Unhas Prof. Dr. Ir. Muhammad Restu, M.P., Wakil Dekan Bidang Akademik, Riset dan Inovasi Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan dan Sumber Daya Dr. Syamsuddin Muchtar, S.H., M.H., Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kemitraan Muh. Hasrul, S.H., M.H., Ketua Gugus Penjaminan Mutu Dr. Kahar Lahae, S.H., M.Hum., Ketua Prodi Magister Kenotariatan Dr. Nurfaidah Said, S.H., M.Hum., M.Si., Dosen, Alumni, Pengguna Lulusan dan Mahasiswa Prodi Magister Kenotariatan.


Tim asesor BAN PT memeriksa dokumen akreditasi berupa Borang 3A dan Borang 3B Prodi Magister Kenotariatan yang dinilai melalui tujuh standar, yaitu: (1) visi, misi, tujuan, dan sasaran, serta strategi pencapaian; (2) tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan dan penjaminan mutu; (3) mahasiswa dan lulusan; (4) sumber daya manusia; (5) kurikulum, pembelajaran, dan suasana akademik; (6) pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi; dan (7) penelitian, pelayanan/pengabdian kepada masyarakat dan kerjasama. Terdapat beberapa agenda yang dilaksanakan meliputi acara pembukaan dilanjutkan dengan pemaparan borang termasuk pemenuhan 7 standar di dalamnya, diskusi asesor dengan alumni, pengguna lulusan, mahasiswa serta dosen Prodi Magister Kenotariatan FH, peninjauan fasilitas di FH-UH antara lain laboratorium dan ruang perkuliahan, verifikasi dokumen pendukung borang 3A dan 3B, dan penutup. Dalam penutup, kedua asesor menyampaikan kesimpulan visitasi akreditas yang telah dilakukan dan membuat laporan serta berita acara yang ditandatangani oleh asesor dan perwakilan Pimpinan Fakultas dan Prodi Magister Kenotariatan. Nantinya laporan hasil visitasi dan berita acara akan disampaikan kepada BAN PT untuk dilakukan proses lebih lanjut.