Sosialisasi Pemahaman Hak Konstitusi Warga Negara

Sosialisasi Pemahaman Hak Konstitusi Warga Negara

Dalam rangka meningkatkan pemahaman hak konstutional warga negara serta meningkatkan pengetahuan dan pemahaman nilai-nilai Pancasila dan Konstitusibagi guru-guru PPKn se-Indonesia. Kepanitraan dan Sekretariat Jendral Mahkamah Konstitusi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara Bagi Guru PPKn Se-Indonesia. Acara ini dilaksanakan di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia di kota Bogor. kegiatan tersebut di sebarluaskan melalui jaringan video conference di 20 titik. Untuk wilayah Sulawesi Selatan, Fakultas Hukum Unhas dipercaya sebagai penyelenggara acara ini, tempat kegiatannya berlangsung di ruangan video conference lt.2 fakultas hukum unhas pada hari selasa, 26 juli 2016.