Rapat Nasional Badan Kerja Sama Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri Se-indonesia Di Universitas Indonesia

RAPAT NASIONAL BADAN KERJA SAMA DEKAN FAKULTAS HUKUM PERGURUAN TINGGI NEGERI SE-INDONESIA DI UNIVERSITAS INDONESIA

Fakultas Hukum Unhas mengikuti kegiatan Rapat Nasional Badan Kerja Sama Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri (BKS Dekan FH PTN) Se-Indonesia yang diselenggarakan pada Kamis-Jumat (28-29/12) di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok. Pada kesempatan ini delegasi FH-UH berjumlah 9 orang yakni Dekan, Wakil Dekan Bidang Akademik, Riset dan Inovasi, Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan dan Sumber Daya, Ketua Prodi Sarjana Ilmu Hukum, Ketua Prodi Sarjana HAN, Ketua Departemen Hukum Dasar, Ketua Departemen Hukum Acara, Ketua Departemen Hukum Administrasi Negara serta Ketua Departemen Hukum, Masyarakat dan Pembangunan.


Rapat Nasional ini merupakan agenda rutin BKS Dekan FH PTN Se-Indonesia dan kali ini yang bertindak selaku tuan rumah adalah Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Rapat Nasional ini mengangkat tema “Kerangka Pengembangan Pendidikan Tinggi Hukum Indonesia di Era Revolusi Industri 4.0” dan sub tema “Revitalisasi dan Standardisasi Nasional Kurikulum Pendidikan Tinggi Hukum Level Sarjana di Era Revolusi Industri 4.0”. Pertemuan ini bermaksud untuk menyusun ulang profil sarjana hukum Indonesia dalam menjawab tantangan revolusi industri 4.0 dan society 5.0 serta menghasilkan rekomendasi baru soal desain pendidikan tinggi hukum di Indonesia. Rapat Nasional ini diikuti oleh 42 Fakultas Hukum PTN se-Indonesia.


Pada sesi pertama, hadir sebagai Narasumber antara lain Prof. Dr. R. Benny Riyanto., S.H., M.Hum., CN. - Kepala BPHN RI (Peran BPHN dalam mendukung implementasi Kurikulum Pendidikan Tinggi Hukum di era Revolusi Industri 4.0.), Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum.- Ketua BKS Dekan Fakultas Hukum PTN se-Indonesia (Standardisasi Kurikulum Pendidikan Tinggi Hukum pada Era Revolusi Industri 4.0), Prof. Dr. Sigit Riyanto, S.H., LL.M. (Desain Kurikulum Ideal dalam Mempersiapkan Lulusan Fakultas Hukum Memasuki Era Revolusi Industri 4.0), dan Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H., LL.M. (Mempersiapkan Intrumen dan Media Pembelajaran dalam Implementasi Kurikulum Pendidikan Tinggi Hukum di Era Revolusi Industri 4.0) serta dipandu oleh Moderator Prof. Dr. Ade Maman Suherman, S.H., M.Sc. Pada sesi kedua dipandu oleh moderator Dr. Rodiyah, S.Pd., S.H., M.Si., dalam diskusi dan masukan dari seluruh peserta Rapat Nasional mengenai Standardisasi Kurikulum Pendidikan Tinggi Hukum di Era Revolusi Industri 4.0.


Berikut 42 Fakultas Hukum PTN se-Indonesia yang mengikuti Rapat Nasional BKS Dekan FH PTN Se-Indonesia di Universitas Indonesia yakni Universitas Airlangga, Universitas Andalas, Universitas Bangka Belitung, Universitas Bengkulu, Universitas Borneo, Universitas Cenderawasih, Universitas Diponegoro, Universitas Gadjah Mada, Universitas Halu Oleo, Universitas Hasanuddin, Universitas Indonesia, Universitas Jambi, Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Khairun Ternate, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Lampung, Universitas Malikussaleh, Universitas Mataram, Universitas Mulawarman, Universitas Musamus, Universitas Negeri Gorontalo, Universitas Negeri Semarang, Universitas Nusa Cendana, Universitas Padjadjaran, Universitas Pattimura, Universitas Riau, Universitas Sam Ratulangi, Universitas Sembilanbelas November Kolaka, Universitas Singaperbangsa, Universitas Sriwijaya, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Sumatera Utara, Universitas Syiah Kuala, Universitas Tadulako, Universitas Tanjungpura, Universitas Udayana, UPN Veteran Jakarta, UPN Veteran Jawa Timur, Sekolah Tinggi Hukum Militer, UNiversitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang dan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.