Promosi Doktor Bapak Insarullah

Promosi Doktor Bapak Insarullah

Makassar, 8 Agustus 2016 bertempat di Aula Prof. Dr. Mr. Andi Zainal Abidin Farid, S.H., lt.3 Fakultas Hukum Unhas menjadi saksi atas perolehan gelar doctor kepada Bapak Insarullah.

Pria kelahiran ,Bone, 27 Mei 1967 ini dan juga bekerja sebagai dosen tetap di Fakultas Hukum Universitas Tadulako mempertahankan disertasinya yang berjudul Penegakan Hukum Izin Lingkungan Dalam Mewujudkan Prinsip Tata Pemerintahan Yang Baik Pada Pengelolaan Pertambangan sebagai syarat memperoleh gelar doctor pada Program Studi Pasca sarjana Ilmu Hukum dihadapan para penguji yang hadir antara lain, Dr. Suparto Widjoyo, SH., MH. (Penguji Eksternal), Prof. Dr. Irwansyah, SH., MH. (Promotor), Prof. Dr. M. Yunus Wahid, SH., M.Si. ( Ko-Promotor), Prof. Dr. Alma Manuputty, SH., MH. (Penguji), Prof. Dr. Ahcmad Ruslan, SH., MH. (Penguji), Prof. Dr. Marwati Riza, SH., MH. (Penguji), Prof. Dr. Abdul Razak, SH., MH. (Penguji).

Dari uraian hasil penelitian dan pembahasan di dalam disertasi Bapak Insarullah mengatakan, hakikat penegakan hukum izin lingkungan pada pengelolaan pertambangan, yaitu pengendalian, pengawasan dan penaatan izin lingkungan dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan pembangunan yang berkelanjutan.Selanjutnya konsep perizinan lingkungan hidup memberikan gambaran yang jelas tentang pengaturan pengelolaan lingungan hidup di indonesia yang dapat membawa bangsa indonesia ke arah kesejahteraan yang berkeadilan. Lebih lanjut relevansi izin lingkungan merupakan persyaratan yang menjadi dasar untuk membuat izin usaha pertambangan di indonesia sebagaimana diatur pada UU No. 32 Tahun 2009.

Setelah melewati proses uji yang cukup menarik dengan analisisnya , tanya jawab hasil disertasi dari para penguji , nilai ujian yang diperoleh memuaskan dan berhak memperoleh gelar doctor .

Selamat kepada Dr. Insarullah, SH., MH.