Workshop Pemantauan, Peninjauan Dan Pengawasan Peraturan Daerah Berperspektif Ham

Workshop Pemantauan, Peninjauan dan Pengawasan Peraturan Daerah Berperspektif HAM

Fakultas Hukum Unhas bekerja sama dengan Pusat Kajian HAM, Migrasi dan Multikultualisme - Universitas Jember (CHRM2-UNEJ) serta The Westminster Foundation for Democracy menggelar Workshop tentang “Pemantauan, Peninjauan dan Pengawasan Peraturan Daerah Berperspektif HAM” pada Senin (27/1) di Ruang Promosi Doktor  Prof. Dr. Mr. Andi Zainal Abidin Farid FH-UH. Kegiatan ini dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Bulukumba, masyarakat sipil Bulukumba, CSO, dan akademisi yang berjumlah 30 orang peserta.


Bertindak sebagai Pemateri yakni Kepala Subbidang  Wilayah II Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri RI Dr. Rozi Beni, M.H. (Pemantauan dan Peninjauan Perda: Praktik dan Tantangannya), Direktur Centre for Human Rights, Multiculturalism, and Migration (CHRM2) Dr. Al Khanif (Nengembangkan Daerah Inklusif HAM di Era Otonomi: Peluang dan Tantangannya), dan Ketua Departemen Hukum Internasional FH-UH Dr. Iin Karita Sakharina, S.H., M.A. (Perda dan Perlindungan perempuan).

Salah satu permasalahan yang saat ini menjadi perhatian masyarakat luas adalah banyaknya Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai bermasalah, baik karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun karena dinilai diskriminatif terhadap perempuan, penyandang disabilitas dan kelompok-kelompok minoritas lain. Workshop ini terselenggara, juga berkat dukungan program CLFI dari Kementerian Perdagangan dan Luar Negeri (DFAT) Canada, The Westminster Foundation for Democracy (www.wfd.org), sebuah lembaga publik independen dari Kerajaan Inggris, yang mendukung konsolidasi demokrasi di lebih dari 40 negara. Di Indonesia, WFD memprioritaskan untuk mendorong peningkatan kapasitas DPR-RI, DPD-RI dan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran agar lebih berkualitas, akuntabel, partisipatoris dan inklusif.


Workshop ini bertujugan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada para Anggota DPRD, Staf Sekretariat Dewan, Staf Biro Hukum, Staf Lembaga-Lembaga lain terkait, dan pegiat organisasi masyarakat sipil, untuk dapat berperan aktif dalam pelaksanaan pemantauan, peninjauan dan pengawasan Perda/Perkada secara efektif sehingga dapat mengurangi Perda/Perkada bermasalah. Workshop ini juga menjelaskan konsep dan praktek di beberapa negara sebagai perbandingan, Langkah-Langkah teknis, Dasar hukum, kebijakan Nasional, dan praktek langsung pemantauan, peninjauan dan pengawasan legislasi Perda Bulukumba dengan menggunakan kriteria HAM, terutama hak perempuan.