Selamat Dies Ke-68 Fakultas Hukum Unhas: Creating The Law, Mendukung Unhas Humaniversity.

Selamat Dies Ke-68 Fakultas Hukum Unhas: Creating the LAW, Mendukung Unhas Humaniversity.

Harmonisasi, sebuah kata benda bermakna luas dan termasuk kategori berdampak banyak. Sebuah upaya mencari keselarasan menjadi poin utama makna kata tersebut. Tak sulit diucapkan dengan sekali tarikan nada namun akan menjadi beda ketika kita mencoba memasuki relung makna yang menjadi pengikutnya. Sangat sederhana mengucapkan secara fasih di media apapun tapi jangan salah sangka bahwa proses menuju kesana dan mencapainya dengan sukses adalah sebuah pekerjaan kecil yang dengan cepat bisa dicapai dengan usaha yang minimal. Harmonisasi mesti disadari dari awal berangkat dengan semangat. Memetakan sedari dari dasar bahwa ada sesuatu yang berbeda yang harus menjadi perhatian untuk dilanjutkan. Memulai dengan hal yang penuh perbedaan dan penafsiran untuk tujuan mulia mencari persamaan konteks adalah keunikannya yang ditunggu banyak orang

Menyatakan rasa adalah bagian dari melakukannya. Meluapkan aksi menjadi salah satu identitas dirinya. Mencurahkan gagasan merupakan ruang yang tersedia didalamnya, hingga mengungkapkan minat termasuk ciri yang melekat kuat padanya. Harmonisasi kini tak hanya menjadi domain publik kelas menengah-atas mempertontonkan jati dirinya. Di klaster akar rumput turut menjadi “penyokong” gerakan ini. Rangkaian menghubungkan antara ruang dan waktu selalu menemui fakta mencari keserasian. Padanan selaras-serasi pertanda yang ada dan yang dikehendaki menemui kata yang harmonis.

Keselarasan dan keserasian tentu saja membutuhkan munculnya kohesi. Dalam pandangan bahasa, dia merupakan keterpaduan bentuk. Hakekatnya adalah terpadu secara internal atau saling terhubung dalam rangkaian. Tekstualitasnya beranggapan bahwa kehadiran yang satu serasi dengan kehadiran yang lain. Entah itu berwujud pada leksikal maupun gramatikalnya.
Kohesi dalam makna lain tentu saja berbeda. Lebih merujuk pada gaya tarik menarik antara partikel yang sejenis. Tingkatnya yang sejenis memunculkan rasa senasib, yang dalam bahasa psikologi kelompok dikenal dengan kohesivitas. Maknanya kesatuan yang terjalin, dengan interaksi satu sama lain, yang dinikmati bersama dalam rentang waktu yang disepakati serta didorong adanya semangat yang tinggi.

Mengaitkan dengan revolusi industri 4.0, harmonisasi tentu saja menjadi kebutuhan primer. Medium baru yang muncul massif dan cenderung menemukan wadah berkembangbiak dengan cepat dan simultan pastinya melambungkan fungsinya. Harmonisasi menjadi barang “mewah” yang tak mungkin dilupakan begitu saja pada era serba digital dan tak bersekat ini. Teknologi informasi dengan perkembangan yang super cepat ini “memaksa” bidang lain menyesuaikan diri. Informasi yang bisa berasal dari siapa saja, di kirim oleh siapa saja dan tanpa proses filterisasi tentu saja membutuhkan “penyeimbang” yang mumpuni. Penyelarasan adalah bahasa umum yang tak lekang oleh jaman dan tak mati oleh waktu. Terus menjadi kata pancing untuk melakukan suatu perbaikan.

Ilmu Hukum pastinya juga tak mungkin lepas dari dunia yang membesarkan anak-anak milenial ini sejak bangun hingga kembali keperaduannya. Proses dan kegiatan yang terjadi dalam dunia perdailan sebagai contoh, tentu saja di era 4.0 ini memerlukan dukungan teknologi informasi yang tidak sedikit. Dari sekedar memakai video disertai audio dalam persidangan, fasilitas video conference untuk persidangan jarak jauh khususnya untuk para saksi, pelaporan elektronik hingga administrasi penyimpanan dokumen, bukti dan file persidangan adalah contoh konkret keselarasan yang dibutuhkan itu. Selalu ada dua sisi yang dihasilkan dengan sebuah perubahan. Ada efisiensi di samping sebuah “silaturahmi” yang hilang. Tergantung kita memakainya pada kesempatan dan keperluan yang mana?

Harmonisasi harusnya menjadi tugas yang saling mendukung. Ibarat memulai sebuah usaha ada pembagian tugas yang jelas hingga kemudian mampu berdiri di kaki sendiri dengan business plan yang jelas. Perguruan tinggi adalah pondasi bangsa menegakkan aturan dan kesepakatan yang dibangun dengan cara yang tidak mudah. Apatah lagi pepatah lama bilang bahwa merawat jauh lebih sulit dari membangun. Ya, tulisan ini mengajak untuk mendalami lebih detail dengan salah satu unit kerja di Unhas yang punya tanggung jawab sangat besar dalam menciptakan hukum yang peduli kemanusiaan yaitu Fakultas Hukum Unhas.

Fakultas Hukum Unhas yang keren di singkat FH ini lebih tua dari induknya. Lahir dari rahim Universitas Indonesia di awal tahun 1950-an. Sebagai cabang dari UI dengan nama awal Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat. Badan Perguruan Tinggi di Makassar yang dipimpin J. E. Tatengkeng dan koleganya punya andil besar mewujudkan institusi hukum pertama di Indonesia Timur ini. Menjadi fakultas paling senior setelah ekonomi dan sebelum kedokteran, menempatkan fakultas ini sebagai salah satu founding father Unhas.

30 Januari 1952 adalah dokumen administratif penanda kehadiran FH Unhas. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal itu kemudian resmi ditindaklanjuti menjadi Fakultas Hukum pada 3 Maret 1952. Itulah yang kemudian menjadi milestone sejarah FH Unhas.

Dengan status cabang dari Universitas Indonesia, Dekan pertama Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat dijabat oleh Djokosoetono dan selanjutnya oleh C. De Heern. Selanjutnya G. H. M. Riekerk mengambil alih tongkat kepemimpinan FH dengan status sebagai Dekan Pertama FH Unhas. Pada tahun 1956 itulah Fakultas Hukum tidak lagi menjadi cabang dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, tetapi telah berdiri sendiri sebagai Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat di bawah naungan Universitas Hasanuddin sebagai fakultas kedua di Unhas.

FH kini dan dulu pastinya sudah jauh mengalami perkembangan pesat. Saat ini mengasuh 5 program studi yaitu: S-1 Ilmu Hukum, S-1 Hukum Administrasi Negara, S-2 Ilmu Hukum, S-2 Kenotaritan, S-3 Ilmu Hukum.

Bicara akreditasi prodi, FH adalah salah satu tempat untuk belajar cara memperbaiki proses dengan tidak melupakan kualitas. Totalitas adalah kunci kemajuan akademik fakultas ini. Capaian akreditasi nasional dari BAN-PT terus meningkat. Prodi S-1 Ilmu Hukum dan S-2 Ilmu Hukum telah memperoleh Akreditasi A untuk 2 kali akreditasi terakhir. S-1 Hukum Administrasi Negara sebagai prodi mandat terus memperbaiki diri hingga mendapat akreditasi B di kesempatan pertama. Sedang disiapkan untuk reakreditasi dalam waktu dekat. S-2 Kenotariatan dan S-3 Ilmu Hukum juga terus berbenah menuju reakreditasi. Kalau melihat potensi dan SDM FH, keyakinan akan 100% akreditasi prodinya A, rasanya tidak lama lagi akan terwujud.

Di level internasional, Prodi S-1 Ilmu Hukum telah mendapatkan pengakuan akreditasi internasionalnya lewat AUN-QA. Selain itu telah membuka kelas internasional untuk pertama kalinya tahun lalu. Kinerja dan kebanggaan yang tidak gampang dicapai dalam waktu cepat dan pastinya membutuhkan konsistensi tindakan yang tidak sederhana.

FH adalah gudangnya SDM pilihan. Apalagi bicara dosennya. Punya 92 dosen dengan 72 diantaranya adalah doktor, serta punya “stok” 35 professor dengan proporsi terbesar di Unhas. Nama dan foto nya wara-wiri di ruang publik apalagi di media. Entah di media cetak, online maupun medsos diundang memberi pandangan, pendapat hingga kesaksian. Banyak diantaranya berkiprah ganda di luar Unhas.

Bicara mahasiswapun demikian adanya. Persaingan menjadi warga FH membutuhkan usaha yang luar biasa. FH adalah salah satu yang paling banyak peminatnya entah dengan jalur masuk apapun. Hasil tidak akan pernah mengkhianati usaha, talenta mahasiswanya luar biasa. Cobalah sesekali bertandang ke fakultas ini di hari Sabtu, seabrek aktifitas mahasiswa dengan mudah bisa di lihat. Dari olah raga hingga “olah mulut”. Jangan pernah merasa ‘jagoan” sebelum berkunjung kesana. Di tempat itu banyak melahirkan jawara beladiri khusus nya Karate, yang harum semerbak nama Unhas di level internasional karenanya. Yang tak suka beladiri, lebih memilih “olah mulut”, maksudnya? di tempat inilah ada “kawah candradimuka” para praktisi hukum Indonesia masa kini dan akan datang. Sederet piala dan penghargaan juara lomba debat menghiasi area ruang pimpinan. Catatan pentingnya adalah “otak cerdas dan fisik prima” diperlukan di tempat ini.

Karya istimewa dan capaian yang luar biasa itu adalah kerja kolektif persembahan sivitas akademika FH, dan pastinya tidak lepas dari dedikasi Sang Dekan, Prof. Farida Patittingi. Tipikal perempuan yang tak betah duduk dikursinya, pakar hukum pertanahan yang selalu riang bekerja sehingga kantor seperti rumah sendiri. Dekan super aktif ini sangat rajin kesana kemari membangun jejaring. Penggemar olahraga tepuk bulu angsa walaupun kini mulai tak punya waktu menyalurkan hobbinya karena fokus pada pekerjaan dan tugasnya. Ramah, murah senyum dan hatinya lembut, persis seperti saat mendendangkan lagu kegemarannya. Hobbinya yang satu ini tak pernah hilang asal disekitarnya ada mik dan alat musik. Tapi jangan salah sangka dia bisa jadi sangat tegas. Jangan juga kaget karena dulu beliau ini adalah karateka dan di tasnya selalu ada alat bela diri (dulu ya…. sekarang rasanya sudah tidak…hehehe).

Tentu saja apa yang dicapainya juga hasil kerja para Dekan, pimpinan dan sivitas akademika FH sebelumnya. Kita harus memberikan apresiasi pada para dekan pada masanya masing-masing sejak 68 tahun lalu. Setidaknya ada 20 orang yang telah memimpin fakultas ini sejak 1952 hingga kini, yang tentunya punya kontribusi yang berbeda namun sama pentingnya untuk kemajuan FH sejak awal. FH terkenal, favorit dan berprestasi karena mereka semua. Tentu mereka semua dengan segenap hati merayakan kegembiraan dan kelegaan telah mengantar FH menelorkan para pendekar hukum terbaik untuk negeri ini dan dunia. Pencapaian yang muncul setahap demi setahap disertai komitmen yang konsisten dinyatakan dengan karya nyata.

FH juga menjadi besar karena sumbangsih alumninya. Bertebaran di seantero nusantara dengan bekal nama besar FH Unhas. Tak mungkin disebut satu-satu, tapi kita dengan mudah bisa tahu. Dari pemerintahan/pejabat publik nasional dan lokal, politik, apatah lagi yang memang bekerja di bidangnya alias praktisi hukum. Ada kontribusi penting yang patut di contoh dari FH. Bagaimana alumninya terus menggelorakan raa cintanya kepada almamater. Menjadikan alumni sebagai “social capital” adalah upaya yang tidak gampang. Mau bukti? sisihkan waktu anda untuk berkunjung kesana. Lihatlah ruang kelas nya dan cari nama ruangnya? Yakinlah itu adalah sumbangsih alumninya.

3 Maret 2020, Fakultas Hukum Unhas mencapai usia 68 tahun. Puncak perayaannya pun telah dilakukan Minggu (15/03). Usia yang berada pada posisi sangat matang dan bijak. Namun keyakinan bahwa sumbangsih pada pengetahuan dan kemanusiaan tetap harus dilakoni hingga kapanpun tanpa harus berbatas umur dan bersekat usia. Handal, inovatif dan berbudaya kualitas adalah visi bersama menuju tujuan

Selamat Dies Natalis ke-68 FH Unhas. Creating the law with humaniversity adalah semangat pengabdianmu. LAW (Leadership, Awareness and Worthwile) sejalan dengan karaktermu. Karyamu adalah kebanggaan bersama Unhas. Hukum kemanusiaan adalah pilar utama tanggungjawabmu. Menjaga citra alamamater adalah komitmenmu. Salah satu penggerak utama Unhas mewujudkan Humaniversity.

Corona itu memang berat
Tangan boleh tak berjabat
Salam dari hati jadi perekat
Untuk Unhas makin terhormat

#Unhas
#Communiversity
#Humaniversity
#CatchWCU

Suharman Hamzah
Direktur Komunikasi/Sekretaris Rektor
Universitas Hasanuddin