Webinar Kerja Sama Fakultas Hukum Unhas Dengan Bawaslu Sulsel

Webinar kerja sama Fakultas Hukum Unhas dengan Bawaslu Sulsel

Fakultas Hukum Unhas bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum Prov. Sulawesi Selatan menyelenggarakan Webinar dengan tema “Penegakan Hukum Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Tengah Pandemi Covid-19 : Sebuah Tantangan atau Peluang” pada Kamis (4/6) via aplikasi Zoom dan live streaming YouTube. Webinar ini dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum. yang kemudian dilanjutkan dengan Pengantar oleh Ketua Bawaslu Prov. Sulsel Drs. H. Laode Arumahi, M.H. Hadir sebagai narasumber yakni Prof. Dr. Aminuddin Ilmar, S.H., M.H. (Guru Besar Hukum Tata Negara FH Unhas), Dr. Ratna Dewi Pettalolo, S.H., M.H. (Anggota Bawaslu RI) dan Dr. Firdaus Muhammad, M.A. (Dekan Fakultas Dakwah & Komunikasi UIN Alauddin Makassar) serta dipandu oleh moderator Dr. Sakka Pati, S.H., M.H. (Dosen Fakultas Hukum Unhas).


Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 mendatang menjadi tantangan bagi penyelanggara khususnya Bawaslu dalam melakukan pengawasan. Regulasi yang digunakan akan menyesuaikan kondisi pandemi covid-19 ini. Diharapkan Pilkada ditengah pandemi ini tetap bisa melahirkan pemimpin yang berkualitas tanpa mengurangi pesta demokrasi. Pelanggaran disetiap Pilkada terus meningkat sehingga dipastikan potensi pelanggaran di tengah pandemi covid-19 ini pasti akan terjadi. Batas waktu penanganan pelanggaran juga menjadi tantangan dan peran serta masyarakat, karena tidak semua pelanggaran terlihat.


Khusus di Sulsel Bawaslu RI memberikan catatan dalam penegakan hukum pada Pada tahun 2019, Sulsel menjadi perhatian karena dari 34 provinsi Sulsel paling tetinggi. Atas temuan atau laporan pelanggaran yang didapatkan oleh Bawaslu RI, itu bagian prestasi untuk jajaran Bawaslu Sulsel, karena dia mampu memproses hingga selesai. Di tengah pandemi covid-19 ini Bawaslu harus bekerja dengan baik, dengan menemukan pelanggaran dan tidak berharap besar laporan masyarakat.