Tim Pengabdian Fakultas Hukum Unhas Distribusikan Buku Panduan Praktis Pengelolaan Bumdes Ke Wajo

Tim Pengabdian Fakultas Hukum Unhas Distribusikan Buku Panduan Praktis Pengelolaan Bumdes ke Wajo

Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Fakultas Hukum Unhas mendistribusikan Buku Panduan Praktis Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Desa Lampulung Kabupaten Wajo pada Minggu (27/9). Adapun tim Pengabdian Masyarakat ini terdiri dari 4 orang dosen yakni Zulfan Hakim, S.H., M.H. selaku Ketua Tim dan Dr. Muhammad Ilham Arisaputra, S.H., M.Kn., Dr. Andi Tenri Famauri, S.H., M.H., serta Ariani Arifin, S.H., M.H. Hasil kerja berupa buku panduan praktis ini disambut baik oleh Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum. Sosialisasi diharapkan  menjadi efektif walaupun dengan cara yang tidak langsung. Namun kemanfaatannya dapat dicapai dalam memberikan pencerahan bagi pengelola Bumdes.


Pelaksanaan serah terima dilaksanakan di  Kantor Desa Lampulung Kabupaten Wajo yang diserahkan oleh Ketua Tim Pengabdian Masyarakat dan diterima langsung oleh Sekretaris Desa Andi Rismawati. Buku panduan ini diharapkan menjadi pedoman tata laksana pendirian dan pengelolaan Bumdes. Ketua Pengurus Bumdes, Andi Asma Sulolipu dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada tim yang telah bersedia datang untuk berbagi dan menambah pengetahuan yang diperlukan dalam meningkatkan pengelolaan Bumdes di masa yang akan datang. Pengurus Bumdes berharap semoga buku panduan yang diserahkan dapat menjadi bahan acuan tata kelola Bumdes di Desa Lampulung, Kabupaten Wajo sehingga Bumdes diharapkan akan bisa semakin maju dan berkembang.