Tim Ppmu-pkm Fakultas Hukum Unhas Serukan Generasi Gemilang Anti Narkoba Di Sman 7 Wajo

Tim PPMU-PKM Fakultas Hukum Unhas Serukan Generasi Gemilang Anti Narkoba di SMAN 7 Wajo

Tim Program Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Hasanuddin Program Kemitraan Masyarakat (PPMU-PKM) Fakultas Hukum Unhas yang diketuai Dr. Wiwie Hariyani, S.H., M.H menggelar Penyuluhan Hukum terkait Penyalahgunaan Narkotika di SMAN 7 Kabupaten Wajo pada Rabu (30/9) dengan tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Kegiatan ini mengangkat tema “Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika oleh Anak di SMA Negeri 7 Kabupaten Wajo” dan dihadiri 30 siswa SMAN 7 Kabupaten Wajo yang merupakan pengurus OSIS.


Data hasil analisis dan evaluasi (anev) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel menunjukkan jumlah laporan polisi di Polres Wajo sekaitan kasus penyalahgunaan narkoba merupakan angka yang tertinggi ke 5 dari 24 Polres sejajaran Polda Sulsel. Pada kesempatan ini, Tim PPMU-PKM juga membagikan buku panduan mengenai apa dan bahaya Narkoba serta bagaimana tips ASIK Melawan Narkoba untuk mewujudkan generasi gemilang sebagai penerus bangsa. Kepala UPT SMAN 7 Kabupaten Wajo Hj. Andi Fatmawati, S.Pd., M.Si dalam sambutannya menyampaikan apreasiasi atas diselenggarakannya penyuluhan ini yang sebenarnya telah dikoordinasikan sejak awal Februari, namun karena Pandemi Covid-19, kegiatan ini baru dapat terlaksana sekarang.