Kuliah Umum Sekjen Mahkamah Konstitusi Ri

KULIAH UMUM SEKJEN MAHKAMAH KONSTITUSI RI

Fakultas Hukum Unhas menggelar Kuliah Umum dengan menghadirkan narasumber perkuliahan yakni Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi RI Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, S.H., M.H. dan dipandu oleh Ahsan Yunus, S.H., M.H. sebagai Moderator yang dilaksanakan pada Jumat (12/3) secara luring terbatas di Baruga Prof. Dr. Bahruddin Lopa, S.H. dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan secara daring melalui aplikasi meeting Zoom. Kuliah umum ini sebagai forum ilmiah rangkaian dari Peringatan Dies Natalis Ke-69 Fakultas Hukum Unhas.

Pada Kuliah Umum ini, Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, S.H., M.H. memaparkan materi yang berjudul “Mahkamah Konstitusi dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia”. Beliau menjelaskan perkembangan Mahkamah Konstitusi mencapai eksistensinya, Indonesia merupakan negara ke-86 yang membentuk Mahkamah Konstitusi. Beliau juga menjelaskan tentang payung hukum, fungsi, statistik putusan dan karakteristik peradilan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan konstitusi di Indonesia. Peserta mata kuliah diberikan kesempatan untuk berdiskusi tentang materi yang dijelaskan. Kuliah Umum ini diikuti hingga 400 peserta.