Dekan Fakultas Hukum Unhas Jajaki Kerja Sama Dengan Kejaksaan Agung Ri

Dekan Fakultas Hukum Unhas Jajaki Kerja Sama dengan Kejaksaan Agung RI

Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum. melakukan pertemuan Audiensi dengan Jaksa Agung RI Prof. Dr. H. ST. Burhanuddin, S.H., M.H. pada Kamis (24/9/) di Kantor Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta. Dekan didampingi oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kemitraan Dr. Muh. Hasrul, S.H., M.H., M.A.P. Pertemuan ini menggagas hubungan kerja sama dalam bidang pendidikan dengan pihak Kejagung RI.

Dalam pertemuan tersebut, Dekan menyampaikan beberapa perkembangan kerja sama selama ini yang sudah berjalan, seperti pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kejaksaan, dukungan bantuan ahli hukum, kerja sama riset maupun kegiatan lainnya seperti pelaksanaan FGD maupun seminar bersama. Selain itu, Dekan juga memaparkan aktivitas Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Unhas yang selama ini telah melakukan kajian atau riset yang terkait dengan isu-isu Kejaksaan, serta penulisan buku bersama dari hasil kajian tersebut. Kemudian Dekan menawarkan kembali program pendidikan bagi Jaksa yang ada di seluruh Indonesia untuk melanjutkan jenjang pendidikan, baik Program Magister maupun Program Doktor di Fakultas Hukum Unhas dan juga program pengembangan berupa short course untuk peningkatan keilmuan tertentu di bidang hukum yang dapat meningkatkan kapasitas Jaksa dalam penegakan hukum. Hubungan kerja sama bidang  pendidikan, khusus untuk Program Doktor bagi para Jaksa di Fakultas Hukum Unhas telah berlangsung selama ini sebanyak tiga angkatan. Ketiga angkatan tersebut menggunakan beasiswa dari Kejagung RI.

Jaksa Agung mengemukakan bahwa upaya peningkatan kualitas SDM di tubuh kejaksaan sangat penting. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas dan kompetensi para Jaksa. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memfasilitasi para Jaksa untuk melanjutkan jenjang pendidikan, baik Program Magister maupun Program Doktor. Selanjutnya akan dilakukan MoU antara Rektor Unhas dan Jaksa Agungyang kemudian ditindaklanjuti dengan MoA antara Fakultas Hukum Unhas dengan Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI. Dekan juga meminta dukungan Jaksa Agung dalam implementasi kebijakan Merdeka Belajar - Kampus Merdeka (MBKM) yang telah dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui pelibatan institusi kejaksaan sebagai salah satu tempat untuk pendidikan di luar kampus bagi mahasiswa Fakultas Hukum Unhas.