Mahasiswa Fakultas Hukum Unhas Meraih Juara 2 Pada Kompetisi Peradilan Semu Konstitusi Vii Mahkamah Konstitusi Ri

Mahasiswa Fakultas Hukum Unhas meraih Juara 2 pada Kompetisi Peradilan Semu Konstitusi VII Mahkamah Konstitusi RI

Mahasiswa Fakultas Hukum Unhas dari UKM Lembaga Debat Hukum dan Konstitusi (LEDHAK) meraih Juara 2 pada Kompetisi Peradilan Semu Konstitusi VII Tingkat Nasional Piala Ketua Mahkamah Konstitusi Tahun 2021 kerja sama antara Mahkamah Konstitusi RI dengan Universitas Tarumanagara yang finalnya berlangsung pada Kamis-Sabtu (11-13/11) dan berlangsung secara hybrid. Adapun delegasi terdiri atas Desi Fitriyani, Mustika, Muh. Aswar Basri, Shyifa Paradis Prastisita Prayitno dan Andriansyah.

Kegiatan ini bertujuan sebagai salah satu sarana untuk mengakomodir dan menyebarluaskan nilai-nilai konstitusi kepada para mahasiswa. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk membuka cakrawala baru pemahaman konstitusi, memberikan sumbangsih terhadap perkembangan ilmu dan pemikiran mengenai hukum dan konstitusi di masa yang akan datang, serta melatih dan memberikan pemahaman tentang tata beracara hukum Konstitusi. Keberlangsungan Kompetisi Peradilan Semu Konstitusi ini memiliki urgensi tersendiri, yaitu untuk melatih dan memberikan pemahaman tentang tata beracara hukum Konstitusi di Negara Republik Indonesia.

Penjurian dilakukan secara objektif oleh para Peneliti Mahkamah Konstitusi. Tahap Seleksi meloloskan 12 tim dimana sebelum berkompetisi, 12 tim yang lolos ke Babak Penyisihan ini telah mendapatkan pembekalan materi untuk menambah wawasan dan informasi, dan modal dalam berkompetisi. Pembekalan materi tersebut menghadirkan Hakim Konstitusi Prof. Dr. Arief Hidayat S.H., M.S. dan Peneliti MK Pan Mohamad Faiz, S.H., M.C.L., Ph.D. Selanjutnya dari Babak Penyisihan ini dihasilkan 3 peserta untuk Babak Final, kemudian kegiatan pun ditutup dengan pengumuman pemenang dan penyerahan Piala Bergilir Ketua Mahkamah Konstitusi.