Webinar Departemen Hukum Internasional Fakultas Hukum Unhas

Webinar Departemen Hukum Internasional Fakultas Hukum Unhas

Departemen Hukum Internasional Fakultas Hukum Unhas bekerja sama dengan International Law Student Association (ILSA) Chapter Unhas menyelenggarakan Webinar dengan Tema “Mengenal Uni Eropa: Perspektif Hukum dan Hubungan Internasional” pada Jumat (26/11) secara daring melalui Zoom Meetings. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Dekan FH Unhas Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum. dan Ketua Departemen Hukum Internasional FH Unhas Dr. Iin Karita Sakharina, S.H., M.A. Hadir sebagai narasumber yakni Guru Besar FH Unhas Prof. Dr. Syamsuddin M. Noor, S.H., M.H. dan Dosen FH Universitas Indonesia Mohammad Novrizal, S.H., LL.M. serta dipandu moderator Dosen FH Unhas Riyad Febrian Anwar, S.H., LL.M. Acara ini dihadiri tidak hanya sivitas akademika dari UNHAS saja tetapi juga mahasiswa dan alumni dari universitas lain.

Webinar ini membahas Uni Eropa yang secara tradisional sering kali menggunakan istilah "Komunitas" dan "Uni". Prof. Dr. S.M. Noor, S.H., M.H. membawakan topik Prospek Hubungan Luar Negeri Indonesia dengan Negara- negara Eropa di Era New Normal. Beliau menjelaskan sejarah singkat hubungan Indonesia dan Uni Eropa dan prospek kerja sama Perjanjian Kemitraan Ekonomi Menyeluruh Indonesia - Uni Eropa di Masa New Normal serta prospek kerja sama dalam Bidang Sosial-Budaya dan Pembangunan antara Indonesia - Uni Eropa di Masa New Normal.

Mohammad Novrizal, S.H., LL.M. membawakan topik Yurisdiksi Hukum Uni Eropa Terhadap Negara Anggotanya. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan      Proses Legislasi UE, Kekuatan Pembuatan Hukum parlemen Eropa, serta penjelasan singkat tentang Parlemen Eropa dan tugasnya. Kemudian hubungan antara Hukum Uni Eropa dan Hukum Negara Anggotanya (Perbedaan antara Uni Eropa dan Integrated Society lainnya) serta mekanisme sanksi Hukum Uni Eropa.