Penataran Hukum Keperdataan Bagi Dosen Dan Praktisi Hukum Dengan Isu Kontemporer Terkait Kecakapan, Keturunan, Dan Perkawinan

Penataran Hukum Keperdataan bagi Dosen dan Praktisi Hukum dengan Isu Kontemporer Terkait Kecakapan, Keturunan, dan Perkawinan

Departemen Hukum Keperdataan Fakultas Hukum Unhas menyelenggarakan Penataran Hukum Keperdataan bagi Dosen dan Praktisi Hukum dengan Isu Kontemporer Terkait Kecakapan, Keturunan, dan Perkawinan. Kegiatan ini berlangsung secara luring terbatas dengan penerapan Protokol Covid-19 di Ruang Moot Court Dr. Harifin Tumpa FH Unhas pada Jumat-Sabtu (26-27/11). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan Bidang Akademik, Riset dan Inovasi FH Unhas Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P. didampingi Ketua Departemen Hukum Keperdataan FH Unhas Dr. Winner Sitorus, S.H., M.H., LL.M., dan Ketua Panitia Dr. Aulia Rifai, S.H., M.H.

Kegiatan ini bertujuan sebagai wadah untuk  membahas perkembangan seputar bidang Hukum Keperdataan. Penataran ini merupakan seri pertama untuk membahas isu Hukum Keperdataan terkait Buku I Kitab Undang-undang Hukum (KUH) Perdata. Departemen Hukum Keperdataan akan melanjutkan penataran pada seri kedua dan seri ketiga guna meningkatkan pemahaman para dosen dan praktisi hukum. Peserta kegiatan ini merupakan Dosen dan Praktisi yang berasal dari berbagai daerah dari seluruh Indonesia utamanya Indonesia bagian timur.

Hadir sebagai narasumber Prof. Dr. Anwar Borahima, S.H., M.H. yang membawakan materi Perkembangan Kecakapan dalam Sistem Hukum di Indonesia, Dr. Padma Liman, S.H., M.H. dengan materi Kedudukan Hukum Anak Luar Kawin, Dr. Winner Sitorus, S.H., M.H., LL.M. dan Dr. Nurfaidah Said, S.H., M.H., M.Si., keduanya membawakan materi Isu-isu Kontemporer dalam Hukum Perkawinan.