Webinar Alumni Talk Dies Natalis Ke-70 Fakultas Hukum Unhas “kiprah Sang Pemimpin”

Webinar Alumni Talk Dies Natalis Ke-70 Fakultas Hukum Unhas “Kiprah Sang Pemimpin”

Dalam rangka Dies Natalis ke-70, Fakultas Hukum Unhas menggelar Webinar Alumni Talk “Kiprah Sang Pemimpin” dengan tema “Inovasi Hukum Pemimpin Daerah Dalam Sinergi Membangun Negeri” yang berlangsung secara daring dan dihadiri sekitar 870 peserta melalui aplikasi Zoom pada Selasa (8/3).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unhas Prof. Dr. drg. Andi Arsunan Arsin, M.Kes. dan dihadiri Wakil Dekan Bidang Akademik, Riset dan Inovasi FH Unhas Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P. Alumni Fakultas Hukum Unhas yang hadir sebagai Narasumber yakni Dr. Taufan Pawe, S.H., M.H. (Walikota Pare-Pare), Dr. Adnan Purictha Ichsan YL, S.H., M.H. (Bupati Gowa) dan Dr. Kasman Lassa, S.H., M.H. (Bupati Donggala) serta dipandu oleh Guru Besar FH Unhas Prof. Dr. Andi Pangerang Moenta, S.H., M.H., DFM.

Peran alumni sangat strategis dalam mendukung kemandirian dan pengembangan perguruan tinggi. Utamanya kontribusi alumni yang telah menduduki posisi strategis pada pemerintahan. Sinergi dan kolaborasi menjadi hal penting untuk memaksimalkan potensi yang ada. WR 3 Unhas dalam sambutannya mengharapkan kepada setiap alumni untuk meningkatkan jejaring disemua level kehidupan demi kemajuan bangsa dan negara. Kekuatan alumni Unhas sangat berarti dalam setiap pencapaian universitas.

WD 1 FH Unhas dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada alumni yang hadir sebagai pembicara. Ini merupakan bukti bahwa intensitas komunikasi Fakultas dan Alumni tidak pernah putus, untuk senantiasa berkolaborasi. Tema yang diusung sangat relevan dengan situasi dan kondisi bangsa saat ini. Inovasi hukum menjadi keniscayaan bagi pemimpin daerah untuk mengoptimalkan serta merespon berbagai tuntutan dan tanggung jawab dari perilaku masyarakat yang dinamis.

Alumni yang berlatar belakang kepala daerah tersebut memaparkan inovasi dan strategi yang dilakukan oleh pemimpin daerah dalam mendorong inovasi hukum pada daerah yang dipimpin. Materi awal disampaikan oleh Dr. H. M. Taufan Pawe, S.H. M.H., yang menjelaskan pentingnya inovasi dari seorang kepala daerah. Inovasi telah melekat terhadap fungsi dan tanggung jawab sebagai pemimpin dalam membuat kebijakan yang berpedoman atau mengacu pada setiap peraturan yang berlaku. Setiap kebijakan memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk kesejahteraan masyarakat. Hal ini berkaitan dengan bagaimana strategi tata kelola pemerintah serta sangat diperlukan inovasi dalam melihat perkembangan isu atau permasalahan di tengah masyarakat dengan menetapkan skala prioritas.

Pada kesempatan yang sama, Dr. Adnan Purichta Ichsan, S.H., M.H., juga menyampaikan tentang penerapan inovasi hukum oleh Pemerintah Kabupaten Gowa, antara lain dengan menetapkan aturan terhadap inovasi pengelolaan keuangan dan aset daerah, inovasi pencegahan penyalahgunaan wewenang dalam perizinan, dan inovasi perencanaan dan penganggaran. Beberapa hal tersebut sejalan dengan penerapan strategi pencegahan permasalahan hukum di daerah, seperti dengan peningkatan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi serta mengoptimalkan kepatuhan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.