Kunjungan Panitia Tetap Penerapan Dan Penelitian Hukum Humaniter Internasional Kemenkum Ham

Kunjungan Panitia Tetap Penerapan dan Penelitian Hukum Humaniter Internasional Kemenkum HAM

Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM melalui Panitia Tetap Penerapan dan Penelitian Hukum Humaniter Internasional melakukan kunjungan ke Fakultas Hukum Unhas pada Senin (21/3) dan diterima secara resmi oleh Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan dan Sumber Daya FH Unhas Dr. Syamsuddin Muchtar, S.H., M.H. di Ruang Video Conference Fakultas Hukum Unhas didampingi Ketua Departemen Hukum Internasional Dr. Iin Karita Sakharina, S.H., M.A. beserta para Pengajar Hukum Internasional FH Unhas.

Kunjungan ini dalam rangka diseminasi hasil rekomendasi Penetapan Matakuliah Hukum Humaniter Internasional (HHI) menjadi Matakuliah Mandiri pada Fakultas Hukum di Perguruan Tinggi Negeri. Urgensi penetapan mata kuliah HHI sebagai mata kuliah mandiri, didasarkan pada Relevansi Matakuliah HHI. Konflik bersenjata yang masih terjadi di berbagai belahan dunia dan isu-isu HHI yang terus berkembang, menjadikan HHI sebagai sebuah ilmu pengetahuan yang perlu untuk dibahas, didiskusikan, dan dikaji terus menerus dalam rangka memastikan implementasi prinsip-prinsip HHI pada masa konflik bersenjata dan upaya-upaya pencegahan pelanggaran HHI yang dapat dilakukan pada masa damai. Dengan semakin banyaknya pihak yang memahami HHI maka dipandangan hal ini dapat mencegah terjadinya pelanggaran HHI pada masa konflik bersenjata.

Indonesia senantiasa berperan aktif dalam forum-forum internasional untuk menjalankan misinya yaitu diplomasi damai. Untuk itu diperlukan ahli-ahli dalam HHI yang akan mendukung upaya diplomasi damai Pemerintah Indonesia melalui kajian-kajian di bidang HHI, khususnya pada isu-isu yang perlu mendapat perhatian misalnya tentang protection of civilian and cultural property. Indonesia juga merupakan negara anggota ASEAN yang paling besar dalam mengirimkan personel angkatan bersenjatanya untuk bergabung dalam misi-misi perdamain PBB tersebut. Oleh karenanya pelindungan personel yang tergabung dalam Kontingen Garuda juga menjadi salah satu perhatian Pemerintah Indonesia.

Di satu sisi, MBKM dapat dipandang sebagai tantangan penetapan Matakuliah HHI sebagai matakuliah mandiri, namun di sisi lain MBKM juga dapat dipandang sebagai sebuah kesempatan melalui platform pertukaran pelajar. Pertukaran pelajar bertujuan menyelenggarakan transfer ilmu pengetahuan untuk menutupi disparitas pendidikan antar perguruan tinggi. Dengan menetapkan mata kuliah HHI sebagai mata kuliah mandiri maka hal ini dapat memudahkan mahasiswa dan perguruan tinggi untuk melaksanakan MBKM sekaligus mempercepat penyelesaian isu disparitas pendidikan antar perguruan tinggi. Penetapan mata kuliah HHI sebagai mata kuliah mandiri dengan metode pembelajaran sesuai dengan yang disepakati oleh konsorsium perguruan tinggi, khususnya perguruan tinggi negeri se-Indonesia akan memudahkan program PANTAP selanjutnya yaitu Standardisasi CPMK HHI dalam rangka mencapai keseragaman materi pendidikan dan pengajaran tentang HHI sebagai salah satu upaya memastikan penghormatan HHI oleh Indonesia.