Program Bina Desa Mahasiswa Fakultas Hukum Unhas Adakan Penyuluhan Hukum Di Desa Biringala

Program Bina Desa Mahasiswa Fakultas Hukum Unhas Adakan Penyuluhan Hukum di Desa Biringala

Fakultas Hukum Unhas melaksanakan Program Bina Desa Mahasiswa 2022 dengan menggelar Penyuluhan Hukum di Desa Biringala, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa pada Jumat (17/6) dengan mengangkat tema “Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Biringala Terhadap Perpanjangan Masa Berlaku Plat Nomor Kendaraan Roda Dua”. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Biringala Muhammad Anwar Joko dan diikuti oleh sekitar 75 Warga Desa. Hadir sebagai pemateri yakni Akademisi FH Unhas Andi Muh. Djaelani Prasetya, S.H., M.H.

Jarak perpanjangan masa berlaku plat nomor menjadi salah satu penyebab tidak patuhnya masyarakat terhadap aturan yang ada. Desa diharap dapat membuat program Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang terfokus untuk memberi pelayanan pengurusan administrasi masyarakat, khususnya perpanjangan plat kendaraan. Diharapkan dengan kegiatan ini Warga Desa Biringala, Kecamatan Barombong dapat lebih sadar akan pentingnya perpanjangan masa berlaku plat nomor kendaraan. Ke depan akan diadakan Program Kemitraan yang berkelanjutan antara Desa Biringala dengan FH Unhas seperti Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan program pemberdayaan masyarakat lainnya seperti pendidikan BUMDES.