Kegiatan Uji Sahih Komite Iii Dpd Ri Dalam Rangka Penyusunan Ruu Serikat Pekerja/serikat Buruh

Kegiatan Uji Sahih Komite III DPD RI dalam rangka Penyusunan RUU Serikat Pekerja/Serikat Buruh

Fakultas Hukum Unhas bekerja sama dengan Sekretariat Komite III DPD RI menggelar Kegiatan Uji Sahih Komite III DPD RI dalam rangka Penyusunan Rancangan Undang-Undang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Ruang Video Conference FH Unhas pada Selasa (28/6). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kemitraan FH Unhas Dr. Muh. Hasrul, S.H., M.H., M.A.P. dan dihadiri oleh Tim Komite III DPD RI yang dipimpin oleh Dr. H. Dedi Iskandar Batubara, S.Sos., S.H., M.S.P. serta dari perwakilan pemerintah daerah yakni Dinas Tenaga Kerja, organisasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (anggota tripartit di tingkat provinsi), organisasi pengusaha (APINDO Provinsi/KADINDA), serta akademisi di bidang perburuhan/ketenagakerjaan.

Hadir sebagai Narasumber yakni Tim Ahli  RUU Serikat Pekerja/Serikat Buruh DPD RI Nawawi, S.E., M.A., Ph.D. dan Dr. Fitriani Ahlan Sjarif, S.H., M.H., Kepala Dinas Ketenagakerjaan Prov. Sulsel diwakili Kabid Hubungan Industrial dan Jamsos Disnakertrans Sulsel Akhryanto, S.E., M.Si., Guru Besar Fakultas Hukum Unhas Prof. Dr. Marwati Riza, S.H., M.Si., dan Kordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Sulsel Andi Mallanti, S.H. Uji sahih ini merupakan salah satu tahapan dalam penguatan dan penyempurnaan draft Rancangan Undang-Undang perubahan atas UU No. 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Serta untuk memperoleh data pendukung dalam penyempurnaan Naskah Akademik yang telah disusun.