Perjanjian Kerja Sama Antara Fakultas Hukum Unhas Dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (lpka) Kelas Ii Maros

Perjanjian Kerja Sama antara Fakultas Hukum Unhas dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros

Fakultas Hukum Unhas melalui Prodi Sarjana Ilmu Hukum dan Prodi Sarjana Hukum Administrasi Negara melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros tentang Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) pada Rabu (6/7) di Kariango, Maros. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Prodi Sarjana Ilmu Hukum Dr, Maskun, S.H., LL.M., Ketua Prodi Sarjana Hukum Administrasi Negara Dr. Muh. Ilham Arisaputra, S.H., M.Kn. dan Kepala LPKA Kelas II Maros Tubagus, M. Chaidir, AMd.I.P., S.H., M.H.

Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 2 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 14 Tahun 2014. Kerja sama perguruan tinggi bertujuan meningkatkan efektivitas, efisiensi, produktivitas, kreativitas, inovasi, mutu, dan relevansi pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi untuk meningkatkan daya saing bangsa serta prinsip mengoptimalkan kemitraan yang saling memberikan manfaat seperti pelaksanaan program magang, pelaksanaan proram Kuliah Kerja Nyata (KKN) Profesi, pelaksanaan kegiatan penelitian, dan pelaksanaan kegiatan pengabdian.