Struktur Kurikulum Program Studi Kenotariatan

Struktur Kurikulum Program Studi Kenotariatan

      Kurikulum Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin memiliki beban 49 SKS, yang terdiri atas 45 SKS mata kuliah wajib dan 4 SKS mata kuliah pilihan. Mata kuliah tersebut dijadwalkan untuk 3 (tiga) semester tatap muka dan masa perkuliahan dapat ditempuh dalam waktu kurang dari 4 (empat) semester. Sistem perkuliahan dilakukan dengan cara ceramah, diskusi, presentasi tugas makalah kelompok, dan tugas-tugas makalah individu (mandiri). Khusus mata kuliah yang menuntut kemampuan keterampilan, lebih banyak dilakukan dalam bentuk dialog dan tugas-tugas latihan yang dikerjakan bersama di dalam kelas maupun latihan yang harus diselesaikan di rumah, misalnya Mata Kuliah AKTA, Praktik Kenotariatan, dan Mata Kuliah Hukum Waris.

      Semester I, memfokuskan pada pengetahuan dasar Ilmu Hukum dan Ilmu Kenotariatan. Semester II, memfokuskan pada pengetahuan dasar Ilmu Kenotariatan lanjutan dan keterampilan kenotariatan, dan Semeter III, memfokuskan pada keahlian dan keterampilan ilmu kenotariatan. Semester IV Tesis. Inilah Struktur Kurikulum Program Studi Magister Kenotariatan yang dapat diilustrasikan dalam chart di bawah ini.

Struktur kurikulum berdasarkan urutan mata kuliah (MK)