Dewan Perwakilan Mahasiswa (dpm)

DEWAN PERWAKILAN MAHASISWA (DPM)

Keluarga Mahasiswa

Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin

Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (DPM FH-UH) adalah lembaga legislatif mahasiswa yang berada dalam lingkup Keluarga Mahasiswa (KEMA) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.

Pada awalnya, DPM FH-UH dikenal dengan nama Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM). Namun seiring dengan berjalannya waktu, berganti nama menjadi Dewan Mahasiswa (DEMA). Kemudian diganti lagi menjadi Majelis Permusyawaratan Mahasiswa yang lebih dikenal dengan sebutan Maperwa. Lalu pada akhirnya, berganti nama menjadi Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) yang digunakan sampai dengan saat ini.

Dalam pelaksanaan fungsinya, DPM FH-UH dipimpin oleh seorang ketua yang dibantu oleh seorang wakil ketua. Berdasarkan Konstitusi KEMA FH-UH, DPM FH-UH memiliki dua fungsi, yaitu fungsi legislasi dan fungsi pengawasan. Selain itu, DPM FH-UH secara khusus memiliki wewenang untuk mengawasi ki nerja Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Uni-versitas Hasanuddin.