Hukum Masyarakat Dan Pembangunan

Hukum Masyarakat dan Pembangunan

Dalam Ilmu hukum diketahui ada tiga (3) pendekatan, yaitu pendekatan filosofis, pendekatan normatif dan pendekatan empiris.Salah satu Departemen yang membahas pendekatan empirik adalah Departemen Hukum Masyarakat dan Pembangunan yang memfokuskan objek kajian pada hal-hal sebagai berikut:

  1. Mengkaji hukum dalam wujudnya menurut Doald Black (1976:2- 4) sebagai government social control. Contohnya mata kuliah Pengantar Sosiologi hukum , mengkaji hukum sebagai seperangkat kaidah khusus yang berlaku serta dibutuhkan guna menegakkan ketertiban dalam kehidupan agar keteraturan dalm masyarakat dapat terwujud. Oleh karena itu melalui mata-kuliah yang diajarkan di Departemen HMP, senantiasa mengkaji hukum dalam kaitannya dengan pengendalian sosial dan sanksi eksternal, yaitu sanksi yang dipaksakan oleh pemerintah melalui alat Negara;
  2. Departemen HMP mengkaji bahasan mengenai sosialisasi, yaitu suatu proses yang berusaha membentuk warga masyarakat sebagai makhuk sosial yang menyadari eksistensi berbagai kaidah sosial yang ada dalam masyarakatnya, mencakup kaidah hukum, kaidah moral, kaidah agama, dan kaidah sosial lainnya, dan dengan kesadaran tersebut diharapkan warga masyarakat mentaatinya. Dalam Mata kuliah Pengantar Sosiologi Hukum, senantiasa memandang bahwa sosialisasi adalah suatu proses yang mendahului dan menjadi prakondisi, sehingga memungkinkan pengendalian sosial dilaksanakan secara efektif;
  3.  Salah satu mata kuliah yang diajarkan di Departemen HMP adalah Pengantar Sosiologi Hukum, Objek utama mata kuliah ini membahas tentang Stratifikasi Hukum yang dapat ditemukan dalam suatu sistem kemasyarakatan. Dalam hal ini dibahas bagaimana dampak adanya stratifikasi sosial terhadap hukum dan pelaksanaan hukum.Meskipun secara normatif, hukum senantiasa dipandang sebagai “tanpa  pandang bulu” namun dalam kenyataan dimasyarakat terjadi perbedaan stratifikasi sosial alias jenjang-jenjang kemasyarakatan;
  4. Bahasan penting lainnya yang diajarkan di Departemen HMP adalah perubahan hukum dan perubahan masyarakat serta hubungan timbal-balik dia antara keduanya, dalam rangka pengoptimalan efektivitas hukum dll.

Mata kuliah Peminatan Hukum Masyarakat dan Pembangunan antara lain:

  1. Pengantar Sosiologi Hukum
  2. Psikologi Hukum
  3. Hukum dan Pembangunan
  4. Antropologi Hukum
  5. Struktur Sosial dan Hukum
  6. Hukum dan Politik
  7. Hukum dan Ekonomi

Dosen Pengajar Departemen Hukum Masyarakat dan Pembangunan:

Ketua         : Dr. A. Tenri Famauri, SH., MH.

 

Sekertaris  : Rastiawaty, SH., MH.

 

Anggota:

  1. Prof. Dr. Musakkir, SH.,MH.
  2. Prof. Dr. A. Pangerang Moenta, SH., MH., DFM.
  3. Prof. Dr. Faisal Abdullah, SH.,MH., DFM.
  4. Prof. Dr. Arfin Hamid, SH.,MH.
  5. Prof. Dr. Hasbir Paserangi, SH., MH.
  6. Dr. Wiwie Heryani, SH.MH.
  7. Dr. Ratnawati, SH., MH.
  8. Ismail Alrif, SH., MKn.