Latar Belakang Pemikiran
Adanya arus perubahan sosial masyarakat yang berlangsung sedemikian cepat dan diiringi dengan kecenderungan perkembangan masyarakat global yang melingkupi segenap aktivitas kemasyarakatan maupun kenegaraan, telah memberikan indikasi bahwa ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas dan sekaligus memiliki kemampuan untuk menjawab ragam tantangan tersebut mutlak perlu dilakukan. Salah satu kebutuhan yang dirasakan sangat mendesak untuk dipenuhi dan harus segera dilakukan adalah tersedianya sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas yang mempunyai kompetensi dan kapabilitas yang cukup dengan berlatar pendidikan keilmuan hukum.
Hal tersebut di atas sangat beralasan dilakukan mengingat makin kompleks dan beragamnya berbagai persoalan hukum yang muncul di masyarakat, termasuk derivasi pada tindakan atau perbuatan hukum menyimpang yang dilakukan oleh anggota masyarakat. Untuk merespon adanya perubahan yang terjadi maka seyogianya Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin merumuskan suatu rencana strategis (renstra) dengan maksud untuk mengarahkan dan mengkoordinasikan kerja-kerja unit yang ada di bawah fakultas hukum dimaksud dalam rangka untuk menjalankan program kerja fakultas hukum yang disesuaikan dengan visi, misi, dan tujuan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.
Rencana Strategis (Renstra) merupakan suatu rujukan atau panduan mengenai kondisi ideal suatu organisasi yang akan dicapai bersama-sama dalam batas waktu dan dengan strategi tertentu, beserta indikator-indikator keberhasilan pelaksanaannya. Dalam menentukan strategi dan indikator keberhasilan tersebut, tentunya Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin merujuk dan memperhatikan secara seksama Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Tahun 2005-2025, Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Tahun 2010-2014, Rencana Strategis Pendidikan Nasional (2010-2014), serta Rencana Strategis Universitas Hasanuddin (2015-2020).
Rencana Strategis Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Tahun 2016-2020 ini diberi tema “Developing Law Faculty through Resources Based Improvement”. Rencana Strategis ini disusun sebagai usaha untuk memastikan arah pengembangan dan usaha transformasi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin yang selaras dengan tahapan pengembangan Universitas Hasanuddin menuju World Class University tahun 2010-2020.
Di samping itu, rencana strategis yang dirumuskan ini akan dijadikan sebagai acuan utama atau pedoman unit-unit kerja pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin untuk menyusun program kerja pelaksanaan dan implementasinya selama 5 (lima) tahun ke depan, sehingga rumusan rencana strategis yang telah dihasilkan dapat pula menjadi alat atau instrumen monitoring dan evaluasi dalam menjalankan kegiatan operasional program studi di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.
LANDASAN HUKUM
Renstra Fakultas Hukum Unhas 2016 – 2020 ini disusun mengacu kepada peraturan perundang-undangan sebagai berikut:
Visi
Melalui Lokakarya yang dilaksanakan di Malino (Sulawesi Selatan) pada tanggal 18-20 Desember 2015, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) telah menetapkan Visi sebagai berikut:
“Pusat Pengembangan Insani dan Ilmu Hukum yang Handal, Inovatif, Berbudaya Kualitas, Berbasis Benua Maritim Indonesia”
Visi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin tersebut merupakan derivasi substantif dari Visi Universitas Hasanuddin, yaitu : Pusat Unggulan dalam Pengembangan Insani, Ilmu Pengetahuan, Teknologi, Seni dan Budaya Berbasis Benua Maritim Indonesia.
Visi tersebut sangat realistik dan spesifik, selain dapat diwujudkan dalam kurun waktu yang telah ditetapkan, tentunya tidak hanya dalam makna menghasilkan luaran Sarjana Hukum yang berkualitas, tetapi juga sangat profesional, humanistis memiliki daya saing yang tinggi serta berbudi pekerti yang luhur.
Misi
Misi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin sebagai berikut.
Tujuan
Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin memiliki beberapa tujuan yang akan dicapai, yaitu :
Tujuan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin tersebut tidak bisa dilepaskan dalam bingkai besar dari tujuan Universitas Hasanuddin, yaitu :
Nilai-nilai
Untuk mewujudkan tujuan tersebut di atas, perlu dipahami bahwa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin menganut sistem nilai yang menjamin kebebasan pengembangan diri yang adaptif-kreatif terhadap keserbautuhan wawasannya, kebermanfaatan peranannya dan keberbagian keberadaannya. Sistem nilai tersebut merupakan pilar-pilar proses sekaligus komitmen terhadap orientasi pengembangan yang berbudaya kualitas (quality culture) dalam semua bentuk gerak langkah menuju kemajuan yang dapat memotivasi setiap individu atau kelompok yang senantiasa mengupayakan perbaikan dan penyempurnaan dalam melaksanakan misi.
Nilai-nilai Program Studi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin tersebut diturunkan dari makna terdalam dari nilai-nilai kemaritiman yang berbasis Benua Maritim Indonesia, yaitu :
Dalam upaya penyelenggaraan misi pendidikan/pembelajaran memerlukan sejumlah sikap budaya kualitas yang meliputi:
Sasaran dan Strategi Pencapaiannya
Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin memiliki beberapa sasaran sebagai berikut :