Tujuan Program Studi Magister Ilmu Hukum

TUJUAN PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM

Tujuan Program Studi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin adalah sebagai berikut:

Tujuan Umum:

  1. Memiliki kemampuan berpikir kritis, akademis, serta mampu melakukan penelitian yang menunjang pengembangan teori.
  2. Memiliki kemampuan meningkatkan pelayanan profesional melalui penelitian dan pengembangan ilmu hukum.
  3. Memiliki kemampuan mengembangkan profesi dalam spektrum yang lebih luas dalam ilmu maupun antar profesi.
  4. Memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi masalah dalam masyarakat, dan dengan penalaran ilmiahnya dapat mengajukan alternatif pemecahan masalah.

Tujuan Khusus:

  1. Menghasilkan lulusan yang memiliki pengetahuan teoritis-praktis yang luas dan mendalam mengenai hukum keperdataan, hukum pidana, hukum tata negara, hukum kesehatan, hukum internasional, serta hukum agraria yang dilihat dari berbagai aspek, baik aspek hukum, sosial, politik, filosofi, lingkungan, pembangunan, maupun aspek lainnya.
  2. Menghasilkan lulusan yang mampu mengidentifikasi masalah hukum keperdataan, hukum pidana, hukum tata negara, hukum kesehatan, hukum internasional, serta hukum agraria yang sejalan dengan segala perkembangan hukum, mengajukan konsep-konsep ilmiah, baik yang merupakan alternatif pemecahan masalah maupun yang menyangkut pengembangan hukum keperdataan, hukum pidana, hukum tata negara, hukum kesehatan, hukum internasional, serta hukum agraria.