Sasaran Program Studi Magister Ilmu Hukum

SASARAN PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM

Sasaran Program Studi Magister Ilmu Hukum adalah:

  1. Lulusan magister ilmu hukum yang kreatif, inovatif, dan arif sehingga dapat mengembangkan ilmu hukum yang sesuai dengan perkembangan hukum terkini dan global.
  2. Lulusan magister ilmu hukum menghasilkan penelitian yang dapat dipublikasikan pada jurnal-jurnal yang terakreditasi, baik dalam lingkup nasional maupun internasional, sehingga dapat memberi kontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni di bidang hukum.
  3. Lulusan magister ilmu hukum memiliki kemampuan, dan kemahiran analisis, sintesis, dan evaluasi di bidang ilmu hukum yang diwarnai nilai-nilai berpikir dan bertindak dalam bingkai moralitas keilmuan.
  4. Lulusan magister ilmu hukum memiliki hasil-hasil penelitian yang mendukung peningkatan daya saing bangsa dan memperkuat reaktualisasi nilai-nilai berpikir, berperilaku, bertindak, dan bermoral.

 Strategi Pencapaian Sasaran Program Studi Magister Ilmu Hukum telah ditetapkan ke dalam beberapa tahapan sebagai berikut.

Strategi pencapaian sasaran mengacu pada Peraturan Rektor Universitas Hasanuddin Nomor: 51868/UN.4.1/PR.04/2016 tentang Rencana Strategis Universitas Hasanuddin 2016-2020, dan Rencana Strategis Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin 2016-2020.

Tahap jangka pendek (2019-2020):

  1. Melaksanakan kurikulum berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
  2. Melakukan pelatihan penulisan artikel ilmiah yang berskala nasional dan internasional dengan menghadirkan narasumber yang memiliki kepakaran di bidang publikasi ilmiah.
  3. Menyelenggarakan perkuliahan yang dilakukan dengan model Student Center Learning (SCL).
  4. Melibatkan mahasiswa dalam setiap penelitian yang dilakukan oleh dosen yang menjadi referensi tugas akhir mahasiswa.

 Tahap jangka menengah (2019-2021):

  1. Melaksanakan dan mengevaluasi kurikulum yang berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
  2. Melakukan monitoring dan evaluasi jumlah artikel yang telah dipublikasikan pada jurnal nasional dan internasional.
  3. Pengaplikasian model Student Center Learning (SCL) dalam proses pembelajaran mandiri.
  4. Menginventarisir hasil-hasil penelitian mahasiswa yang dapat dikerjasamakan dengan stakeholders.

 Tahap jangka Panjang (2019-2023):

  1. Mengembangkan dan mendesain kembali kurikulum sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
  2. Memiliki database hasil-hasil publikasi ilmiah mahasiswa.
  3. Mengembangkan outcomes based education sebagai kelanjutan SCL dalam proses pembelajaran.
  4. Mengembangkan kerjasama dengan stakeholders dalam pemanfaatan hasil penelitian mahasiswa.

Dengan demikian Program Studi Magister Ilmu Hukum memiliki Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran yang sangat jelas dan sangat realistis, terukur, dan didukung dengan dokumen-dokumen yang lengkap yaitu antara lain Renstra, Renop, serta Instrumen Penjaminan Mutu.