Tujuan Dan Sasaran Program Studi Magister Kenotariatan

TUJUAN DAN SASARAN PROGRAM STUDI MAGISTER KENOTARIATAN

Tujuan Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin adalah:

  1. Menciptakan atmosfir akademik yang kondusif dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai untuk melahirkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi akademik untuk melakukan penemuan, pembentukan, dan penerapan hukum.
  2. Meningkatkan produktivitas dan kualitas sumber daya manusia yang mampu mengenali dan menganalisis serta memecahkan masalah-masalah hukum secara bijaksana dan tetap bersandar pada prinsip-prinsip hukum.
  3. Meningkatkan kemampuan untuk memiliki kompetensi profesional dalam bidang kenotariatan, sehingga mampu melakukan pekerjaan sebagai Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) serta Profesionalitas hukum.
  4. Meningkatkan kerjasama pendidikan tinggi dalam pengembangan program studi dan Ipteks

Prodi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin memiliki beberapa sasaran, yakni menghasilkan lulusan yang:

  1. Memiliki kompetensi akademik yang mampu melakukan penemuan hukum, pembentukan hukum, dan penerapan hukum bidang kenotariatan.  
  2. Profesional dalam bidang kenotariatan mempunyai keterampilan untuk melakukan pekerjaan di bidang kenotariatan, baik sebagai calon Notaris maupun calon Pejabat Pembuat Akta Tanah, dan Profesionalitas hukum.