Sasaran dan strategi pencapaian.
1. Kualitas :
- Lulusan Doktor hukum yang kreatif, inovatif, dan arif sehingga dapat mengembangkan ilmu hukum yang sesuai dengan perkembangan hukum terkini dan global.
- Menghasilkan penelitian yang dapat dipublikasikan pada jurnal-jurnal yang terakreditasi, baik dalam lingkup nasional maupun internasional, sehingga dapat memberi kontribusi pada pengembangan ilmu, teknologi dan seni di bidang hukum.
2. Relevansi :
- Lulusan Doktor hukum memiliki kompetensi, dan kemahiran analisis, sintesis, dan evaluasi di bidang ilmu hukum yang diwarnai oleh nilai-nilai berpikir dan bertindak dalam bingkai moralitas keilmuan.
- Hasil-hasil penelitian yang konsisten dalam mendukung peningkatan daya saing bangsa dan memperkuat reaktualisasi nilai-nilai berpikir, berperilaku, bertindak, dan nilai moral.
Tahap jangka pendek (1 tahun):
- Penyelenggaraan perkuliahan dilakukan dengan model Student Center Learning (SCL) dimana mashasiswa lebih aktif, sehingga pengembangan jati diri (soft skill) mahasiswa akan terbentuk melalui proses diskusi, presentasi, dan penyelesaian tugas-tugas dengan sumber pembelajaran yang lebih luas, baik yang diperoleh melalui textbook ataupun dengan media internet yang dapat diakses melalui wifi atau LAN (Line Access Network)
- Mengembangkan kurikulum yang berbasis pada Kurikulum Kerangka Nasional Indonesia (KKNI).
- Penyelenggaraan perkuliahan tatap muka dilaksanakan selama 3 (tiga) semester. Semester I dan II, diajarkan mata kuliah yang bersifat teoretis, yaitu ilmu hukum, yang terdiri dari mata kuliah wajib dan mata kuliah pilihan.
- Mata kuliah pada program Doktor Ilmu Hukum ini diasuh oleh dosen dengan gelar Profesor.
- Meningkatkan standarisasi syarat kelulusan dalam penerimaan mahasiswa baru;
- Meningkatkan jalinan kerjasama dengan stakeholders terkait.
Tahap jangka menengah (2 tahun):
- Meningkatkan manajemen internal Prodi yang kuat dalam mendukung proses pembelajaran.
- Mengembangkan sistem monitoring dan evaluasi yang efektif dan berkelanjutan.
- Meningkatkan jalinan kerjasama dengan stakeholders terkait.
- Penyelenggaraan perkuliahan tatap muka dilaksanakan selama 1 (satu) semester. Semester III, diajarkan mata kuliah penunjang disertasi yang bersifat teoretis, dengan jumlah 6 (enam) SKS/ 2 mata kuliah bagi yang berpendidikan Doktor tidak sebidang ditambah 12 SKS.
Tahap jangka Panjang (4 tahun):
- Meningkatkan kualitas SDM tenaga pengajar dan Administrasi melalui berbagai kegiatan pelatihan dan pengembangan SDM di tingkat internasional.
- Mengikutsertakan mahasiswa dalam berbagai kegiatan kemahasiswaan di bidang penalaran, baik tingkat nasional maupun internasional.
- Melakukan kerja sama dengan instansi terkait, khususnya yang bergerak di bidang penelitian dan pengembangan guna mendorong percepatan penyelesaian tugas akhir pada khususnya dan peningkatan penyelesaian studi secara keseluruhan pada umumnya.
- Menjalin hubungan baik dengan mitra kerja Fakutlas Hukum Unhas dan mengupayakan bentuk bantuan berupa dana hibah untuk beasiswa dan bantuan dana penyelesaian tugas akhir mahasiswa.