Dekan Fakultas Hukum Unhas Masuk Dalam Tim Asistensi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum Dan Keamanan

Dekan Fakultas Hukum Unhas masuk dalam Tim Asistensi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan

Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum., masuk dalam Tim Asistensi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan yang dibentuk oleh Menko Polhukam Jenderal TNI (Purn.) Dr. H. Wiranto, S.H., melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI Nomor 38 Tahun 2019 tentang Tim Asistensi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan. Tim Hukum ini bertugas membantu memberi masukan/kajian dalam penanganan kasus-kasus pelanggaran hukum.


 

Menko Polhukum mengajak pakar-pakar di masyarakat sebagai representasi masyarakat, untuk menelaah dan menganalisis masalah hukum. Agar dari masukan itu aparat keamanan, polisi, kejaksaan, bisa bertindak melakukan aksi yang sudah di-back up masukan dari pakar hukum yang otomatis representasi dari masyarakat. Tim asistensi hukum ini sudah menggelar rapat, nantinya masukan dari tim asistensi hukum akan diteruskan ke penegak hukum. Tim ini akan terus memberikan suatu eksistensi kepada kantor Kemenko Polhukam. Berikut daftar anggota Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam RI:

  1. Prof. Dr. H. Muladi, S.H. Praktisi Hukum;
  2. Prof. Romli Atmasasmita, S.H., LL.M. Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Hukum dan Perundang-Undangan;
  3. Prof. Muhammad Mahfud MD, S.H., S.U. Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila;
  4. Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, S.H., M.H. Guru Besar Universitas Krisnadwipayana;
  5. Prof. I Gede Panca Astawa, S.H., M.H. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran;
  6. Prof. Faisal Santiago, S.H., M.H. Guru Besar Hukum Universitas Borobudur dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Borobudur;
  7. Prof. Dr. Ade Saptomo, S.H., M.Si. Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila;
  8. Prof. Dr. Bintan R. Saragih, S.H. Ahli Ilmu Negara UI dan Universitas Pelita Harapan;
  9. Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum. Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin;
  10. Dr. Harsanto Nursadi, S.H., M.Si. Ahli Administrasi Negara/ Hukum Tata Negara;
  11. Dr. Teuku Saiful Bahri,S.H., M.H. Lektor Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta;
  12. Dr. Teguh Samudera, S.H., M.H. Praktisi Hukum;
  13. Dr. Dhoni Martin, S.H., M.H. Praktisi/Akademisi;
  14. Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM;
  15. Deputi II, Badan Intelijen Negara;
  16. Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam;
  17. Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam;
  18. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri;
  19. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo;
  20. Kepala Divisi Hukum Kepolisian RI;
  21. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri;
  22. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri ;
  23. Indra Fahrizal, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Ekonomi dan Moneter; dan
  24. Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum Kemenko Polhukam.