Persidangan Jarak Jauh Mahkamah Konstitusi Ri Melalui Fasilitas Video Conference Fakultas Hukum Unhas

Persidangan jarak jauh Mahkamah Konstitusi RI melalui fasilitas Video Conference Fakultas Hukum Unhas

Mulai tanggal 14 hingga 28 Juni mendatang, Fakultas Hukum Unhas menjadi salah satu mitra tempat pelaksanaan persidangan jarak jauh Mahkamah Konstitusi RI melalui fasilitas Video Conference kerjasama MK RI dengan Fakultas Hukum Unhas terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang telah ditetapkan oleh KPU RI pada tanggal 21 Mei yang lalu yang diajukan oleh Paslon No 2. Civitas akademika FH-UH turut mengikuti dan menyaksikan proses sidang tersebut.


Dekan FH-UH Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa sampai hari ini belum ada dari para pihak, baik itu Pemohon, Termohon ataupun Pihak Terkait yang melaporkan akan menyampaikan Kesaksian melalui video conference, akan tetapi Fakultas Hukum Unhas bersama Mahkamah Konstitusi RI sudah menyiapkan seluruh perangkat pendukung termasuk ruangan yg kondusif guna kelancaran proses tersebut. Para pihak terkait tidak usah jauh-jauh membawa saksi ke Jakarta karena bisa diperiksa jarak jauh secara live dan tentu saja akan menghemat biaya. Sebelumnya, Fakultas Hukum Unhas pernah menggelar pemeriksaan saksi terhadap beberapa perkara sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah jadi hal ini bukanlah hal yang baru. Pihak Fakultas telah berkoordinasi dengan Mahkamah Konstitusi RI dan aparat keamanan guna kelancaran dan amannya proses tersebut.


Proses persidangan ini mendapatkan bantuan pengamanan dari Polda Sulsel yakni personil Gegana dan Brimob. Diharapkan proses persidangan ini berjalan lancar sampai Hakim MK RI nantinya memberikan putusannya. Bagi yang ingin menyaksikan secara langsung proses persidangan tersebut, Ruang Video Conference lantai 2 Fakultas Hukum Unhas akan terbuka selama proses persidangan Sengketa Pilpres. Seluruh pihak dapat menyaksikan seluruh proses tersebut.


https://www.youtube.com/watch?v=7acIVUCkPRk