Penandatanganan Nota Kesepahaman Dan Perjanjian Kerja Sama Antara Fakultas Hukum Unhas Dengan Akpi

Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Fakultas Hukum Unhas dengan AKPI

Fakultas Hukum Unhas bersama Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) sepakat melakukan kerja sama dalam Bidang Pengembangan Tridharma Perguruan Tinggi. Hal ini tertuang dalam Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani oleh Dekan FH Unhas Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum. dan Ketua Umum AKPI Dr. Jimmy Simanjuntak, S.H., M.H. pada Senin (7/2) di Hotel Claro Makassar. AKPI merupakan Asosiasi Profesi Kurator dan Pengurus yang memayungi para Kurator dan Pengurus yang memiliki kegiatan antara lain untuk melakukan usaha-usaha dan kegiatan yang perlu dan bermanfaat untuk memajukan Hukum Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan seminar bertema “Restrukturisasi Utang Sebagai Upaya Penyelematan Bisnis di Masa Pandemi Covid-19” yang menghadirkan Narasumber antara lain Dewan Sertifikasi AKPI GP Aji Wijaya, S.H., Hakim Pengadilan Niaga Makassar Herianto S.H., M.H. dan Guru Besar Hukum Keperdataan FH Unhas Prof. Dr. Anwar Borahima, S.H., M.H. Upaya restrukturisasi melalui mekanisme Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) menjadi pilihan yang tepat bagi pelaku usaha dalam menghadapi kondisi ekonomi yang sulit di masa pendemi Covid-19. PKPU tidak berarti pailit karena merupakan sarana hukum bagi debitur dan kreditur untuk saling bernegosiasi dalam upaya mencapai perdamaian, oleh karena diperlukan perubahan mindset dari pelaku dunia usaha.