Sosialisasi Penyusunan Skp Bagi Dosen Dan Tenaga Kependidikan

Sosialisasi Penyusunan SKP bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan

Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan di lingkungan Fakultas Hukum yang berlangsung secara hybrid pada Selasa (8/2) di Baruga Prof. Dr. Baharuddin Lopa, S.H. Fakultas Hukum Unhas. Hadir sebagai Narasumber yakni Sekretaris Universitas Hasanuddin Prof. Dr. Ir. H. Nasaruddin Salam, M.T. dan dipandu oleh Wakil Dekan FH Unhas Bidang Perencanaan, Keuangan dan Sumber Daya Dr. Syamsuddin Muchtar, S.H., M.H.

SKP adalah salah satu instrumen untuk mengukur ketercapaian prestasi kerja pegawai, dimana penilaiannya dilakukan melalui dua unsur. Pertama, Penilaian Sasaran Kerja Pegawai, dengan membandingkan antara target dengan output kinerja. Kedua, perilaku kerja. Dosen dan Tendik wajib menyusun SKP di awal tahun, sementara penilaian capaian SKP dan perilaku kerja dinilai oleh masing-masing atasan langsungnya. SKP merupakan amanah Peraturan Pemerintah No. 30 tahun 2019 serta Permenpan No. 8 tahun 2021.