Penandatanganan Pks Antara Dekan Fakultas Hukum Unhas Dan Ketua Ptun Makassar

Penandatanganan PKS antara Dekan Fakultas Hukum Unhas dan Ketua PTUN Makassar

Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P. dan Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar Y.M. Indah Tri Haryanti, S.H., M.Hum. melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dalam Bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kegiatan berlangsung di Ruang Moot Court Dr. Harifin A. Tumpa FH Unhas pada Kamis (22/9). Turut hadir Hakim PTUN Makassar Y.M. Andi Jayadi Nur, S.H., M.H., Sekretaris Pengadilan TUN Makassar Sri Muliati, S.Sos., M.H., Ketua Prodi Sarjana Hukum Administrasi Negara Dr. Muhammad Ilham Arisaputra, S.H., M.Kn. dan Dr. Andi Bau Inggit A.R., S.H., M.H.

PKS ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan kemitraan Universitas Hasanuddin dalam penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi. PTUN Makassar akan menjadi laboratorium praktik mahasiswa FH Unhas dalam memahami dan menguasai praktik peradilan, khususnya hukum acara PTUN. Hal ini merupakan tindak lanjut FH Unhas terhadap kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia tentang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) untuk membangun kemitraan dengan Dunia Usaha Dan Dunia Industri (DUDI) sebagai upaya memperkaya experience learning mahasiswa Fakultas Hukum Unhas. Sebagai bentuk konkrit kemitraan, kegiatan Penandatanganan PKS ini langsung dilanjutkan dengan Kuliah Tamu tentang Hukum Acara dan Praktik Peradilan Tata Usaha Negara yang dibawakan oleh Ketua dan Hakim PTUN Makassar.