Fakultas Hukum Unhas menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahap terakhir bagi Dosen yang telah melaksanakan penelitian pada Program Hibah Internal Tahun 2022. Monev dilaksanakan di Ruang Harifin A. Tumpa dan Ruang Video Conference Fakultas Hukum Unhas pada Jumat (16/12). Hadir sebagai reviewer Dr. Maskun, S.H., LLM. dan Dr. Hasbir Paserangi, S.H., M.H. dan diikuti sekitar 45 orang Dosen.
Pelaksanaan Monev tahap terakhir tersebut merupakan agenda lanjutan Monev sebelumnya. Program Hibah Internal ini mempunyai banyak manfaat bagi Dosen secara khusus untuk melaksanakan penelitian. Melalui Monev ini juga akan disampaikan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah tersebut, termasuk luaran yang telah dijanjikan baik artikel yang diterbitkan pada jurnal Scopus maupun Sinta. Antusiasme para peneliti dalam mengikuti segala tahapan Monev tersebut menunjukkan bahwa semangat Dosen Fakultas Hukum Unhas dalam meneliti patut diapresiasi.