Pengukuhan Bersama Pengurus Lembaga Kemahasiswaan Fakultas Hukum Unhas Tahun 2024

Pengukuhan Bersama Pengurus Lembaga Kemahasiswaan Fakultas Hukum Unhas Tahun 2024

Fakultas Hukum Unhas menggelar Pengukuhan Bersama Pengurus Lembaga Kemahasiswaan di Lingkup Fakultas Hukum Unhas Periode 2024 pada Senin (29/1) di Baruga Prof. Dr. Baharuddin Lopa, S.H. FH Unhas. Acara ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P. didampingi Wakil Dekan Bid. Akademik dan Kemahasiswaan Prof. Dr. Maskun, S.H., LL.M., Direktur Kemahasiswaan Universitas Hasanuddin, Bapak Abdullah Sanusi, S.E., MBA., Ph.D., para Wakil Dekan Lingkup Unhas, para Pembina UKM, dan para Pengurus Lembaga Kemahasiswaan di lingkup FH Unhas.

Kegiatan diawali dengan Pelantikan Pengurus BEM FH Unhas oleh Presiden BEM Anugrah Heru Saputra didampingi Wakil Presiden BEM Agung, kemudian dilanjutkan dengan Pengukuhan Para Ketua Lembaga Kemahasiswaan oleh Dekan. Adapun yang dikukuhkan pada acara tersebut antara lain Presiden dan Wakil Presiden BEM, Ketua DPM, Ketua MKM, Para Ketua dan Sekretaris UKM, HMD, dan HMPS. Pada kesempatan ini, Dekan juga memberikan Piagam Penghargaan Kepada Presiden dan Wakil Presiden BEM, Ketua DPM, Ketua MKM dan para Ketua UKM Periode sebelumnya.

Proses pergantian pengurus Lembaga Kemahasiswaan adalah proses rutinitas tahunan yang dimaksudkan menjalankan konstitusi organisasi AD/ART dan untuk menjaga keberlanjutan proses kaderisasi kepemimpinan. Pada periode sebelumnya, pengurus Lembaga Kemahasiswaan telah menorehkan begitu banyak kontribusi terhadap Keluarga Mahasiswa (KEMA) FH Unhas, mulai dari torehan prestasi, sampai pada kegiatan-kegiatan yang bermanfaat untuk KEMA. Pihak fakultas terus mendorong KEMA FH-UH khususnya Lembaga Kemahasiswaan untuk terus berperan aktif menorehkan prestasi untuk Unhas serta lebih inovatif dan kreatif dalam menyusun program kerja lembaganya.

Lembaga Kemahasiswaan diharapkan mengupayakan adanya suatu program/kegiatan yang mampu mendorong semua mahasiswa khususnya anggota lembaganya, agar beradaptasi dengan rencana perubahan kurikulum pembelajaran yang lebih berbasis case study dan based project yang orientasinya lebih pada bagaimana meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam memecahkan kasus/persoalan hukum yang ada di tengah-tengah masyarakat saat ini. Mahasiswa juga diharapkan mampu merancang dan melaksanakan sebuah project riset yang muaranya mampu menawarkan suatu pendekatan, model atau konsep yang baru atau lebih efektif dan efisien dalam mensolusi suatu problem hukum yang ada. Mahasiswa adalah salah satu pilar utama dari civitas akademika Fakultas Hukum Unhas, sehingga kolaborasi dan sinergitas yang baik akan menjadikan Lembaga Kemahasiswaan FH Unhas akan lebih maju dan lebih berprestasi.