Ramah Tamah Wisudawan Fakultas Hukum Unhas Periode September 2018

Ramah Tamah Wisudawan Fakultas Hukum Unhas Periode September 2018

Fakultas Hukum Unhas kembali menyelenggarakan acara Ramah Tamah Wisudawan Periode September 2018 yang berlangsung Minggu (2/9) di Ballroom Hotel MaxOne. Acara tersebut dihadiri oleh Dekan FH-UH Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum., didampingi Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan dan Sumber Daya Dr. Syamsuddin Muchtar, S.H., M.H., dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., Ketua Program Studi, orang tua/wali wisudawan, dan staf FH-UH.

Dalam laporan Ketua Panitia Mohamad Fitrah Ramdani, pada periode kali ini jumlah wisudawan Fakultas Hukum Unhas sebanyak 122 orang, terdiri dari 80 orang wisudawan S1 yang berasal dari Prodi Ilmu Hukum dan Prodi Hukum Administrasi Negara, 37 orang wisudawan S2 yang berasal dari Prodi Ilmu Hukum dan Kenotariatan, serta 5 orang wisudawan S3 dari Program Doktor Ilmu Hukum.

Wisudawan terbaik S1 diraih oleh Nila Sari (Program Studi Ilmu Hukum, Departemen Hukum Perdata) dengan Judul tugas akhir "Penentuan Boedel Pailit Terhadap Tanah dan Bangunan yang Telah Diikat Perjanjian Pengikatan Jual Beli Sebelum Developer Pailit (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 644 K/ PDT.SUS-PAILIT/2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 156 K/PDT.SUS-PAILIT/2013)" dan memperoleh IPK 3,90. Wisudawan terbaik S2 diraih oleh Dedi (Program Studi Ilmu Hukum), wisudawan terbaik S3 diraih oleh Muhammad Yusuf dan wisudawan S1 berprestasi diraih oleh Nurul Muthmainnah (Program Studi Ilmu Hukum, Departemen Hukum Perdata).


Dekan FH-UH Prof. Dr. Farida Patittingi, SH., MHum., berharap agar segenap alumni untuk selalu tetap menjaga nama baik almamater Unhas dimanapun berada serta senantiasa bersikap jujur dan menjaga integritas. Apalagi menurutnya, penegakan hukum yang masih lemah, tidak hanya disebabkan oleh sistem penegakan hukum, tetapi juga kepribadian penegak hukum. Dengan sikap yang baik, Dekan berharap agar para wisudawan segera memperoleh pekerjaan, baik di bidang hukum maupun di bidang yang lain. Dekan juga berpesan agar wisudawan jangan berpuas hanya dengan gelar sarjana atau magister, kalau bisa lanjut hingga doktor.