Field Study Han Vii Mahasiswa Prodi Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Unhas

Field Study HAN VII Mahasiswa Prodi Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Unhas

Program Studi Sarjana Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin menyelenggarakan Field Study HAN VII pada Senin-Selasa (29-30/7) dengan mendatangi Ombudsman RI dan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI. Delegasi mahasiswa didampingi oleh Ketua Prodi Hukum Administrasi Negara FH-UH Prof. Dr. Achmad Ruslan, S.H., M.H.


Maksud dipilihnya Ombudsman RI yakni untuk mengetahui upaya apa saja yang menjadi strategi Ombudsman sebagai lembaga negara yang mengawasi lembaga atau badan lainnya yang melakukan pelayanan publik. Diharapkan Ombudsman memberikan informasi mengenai kriteria seperti apa yang ditetapkan dalam menilai kinerja pelayanan publik sebuah lembaga dan bagaimana pola-pola pelayanan publik tersebut. Pada field study ini, delegasi mahasiswa Prodi HAN FH-UH berkesempatan menerima materi dari salah satu pimpinan Ombudsman tentang pentingnya pengawasan terhadap instansi atau lembaga Negara. Alasan dipilihnya Kemenristekdikti sebagai tempat pelaksanaan field study yakni untuk mengetahui cara atau strategi yang diterapkan oleh Kemenristekdikti dalam penguatan kualitas pelayanan publik untuk membangun zona integritas dalam tantangan di zaman revolusi industrri 4.0. Selain itu, mahasiswa Prodi HAN FH-UH juga ingin mengklarifikasi mengenai isu pembubaran Program Studi Hukum Administrasi Negara.