Sosialisasi Persaingan Usaha Di Fakultas Hukum Unhas

Sosialisasi Persaingan Usaha di Fakultas Hukum Unhas

Fakultas Hukum Unhas bekerja sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyelenggarakan Sosialisasi Persaingan Usaha dengan tema "Peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Hukum Persaingan Usaha di Indonesia", yang dibuka oleh Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan dan Sumber Daya FH-UH Dr. Syamsuddin Muchtar, S.H., M.H., serta menghadirkan narasumber yakni Kepala Kanwil VI KPPU Makassar Hilman Pujana, S.E., M.H dan Ketua Departemen Hukum Keperdataan FH-UH Dr. Winner Sitorus, S.H., M.H., LL.M.


Kegiatan ini berlangsung di Ruang Promosi Doktor Prof. Dr. Mr. Andi Zainal Abidin Farid FH-UH pada Rabu (11/12) dan diikuti oleh 100 peserta yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Unhas. Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama kedua belah pihak dalam bidang implementasi Tridharma Perguruan Tinggi, Advokasi dan Dukungan Penegakan Hukum Persaingan Usaha, sebagai upaya meningkatkan internalisasi nilai-nilai persaingan usaha khususnya di kalangan mahasiswa dan akademisi di Unhas serta masyarakat Indonesia pada umumnya, mengembangkan keilmuan dan memajukan ilmu Hukum Persaingan Usaha.


Pada kesempatan ini, pihak KPPU juga menjelaskan secara historis terbentuknya KPPU serta peran dan tanggung jawabnya dalam masyarakat, bagaimana agar pelaku usaha bisa berdagang dengan sehat sehingga menghasilkan efisiensi ekonomi nasional. KPPU itu sendiri merupakan lembaga independen yang dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dimana pertanggungjawabannya langsung kepada Presiden.